Cara Cek Pengajuan Kredit Motor di FIF Secara Online

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek pengajuan kredit motor di FIF sangat mudah karena bisa dilakukan secara online. Dengan rutin melakukan pengecekan, calon debitur dapat mengetahui apakah pengajuan kreditnya sudah disetujui atau ditolak oleh pihak FIF.
Lantas, bagaimana cara cek pengajuan kredit motor di FIF? Bagi calon debitur yang sudah mengajukan kredit motor di FIF dan ingin lakukan pengecekan statusnya secara online, simak terus uraian artikel ini untuk mengetahui panduan dan informasi lainnya.
Sekilas tentang FIF
Mengutip dari laman resminya, PT Federal International Finance (FIF Group) didirikan pada pada Mei 1989 dengan nama PT Mitrapusaka Artha Finance, kemudian berubah nama pada 1991.
Berdasarkan izin usaha yang diperoleh dari Menteri Keuangan, FIF bergerak dalam bidang Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang dan Pembiayaan Konsumen.
Namun seiring dengan perkembangan waktu dan guna memenuhi permintaan pasar, FIF mulai memfokuskan diri ke pembiayaan sepeda motor Honda.
Saat ini, merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014, bidang usaha yang dijalankan FIFGROUP antara lain sebagai berikut:
Pembiayaan investasi.
Pembiayaan modal kerja.
Pembiayaan multiguna, sewa operasi (operating lease) dan atau kegiatan berbasis fee.
Pembiayaan syariah meliputi pembiayaan jual beli, pembiayaan investasi atau pembiayaan jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad berdasarkan prinsip syariah.
Pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga: Cek Angsuran FIF dengan Nomor Kontrak, Cukup Lewat HP
Cara Cek Pengajuan Kredit Motor di FIF
Menurut informasi yang dituliskan dalam laman fifgroup.co.id, calon debitur dapat melacak status aplikasi pengajuan secara online melalui situs resmi FIF atau WhatsApp.
Berikut adalah cara cek pengajuan kredit motor di FIF secara online yang bisa langsung diterapkan oleh para calon debitur:
1. Melalui situs resmi FIF
Kunjungi situs resmi FIF di https://fifgroup.co.id/cek-pengajuan melalui browser.
Masukan nomor handphone yang terdaftar saat pengajuan.
Klik "Krim".
Status pengajuan kredit akan ditampilkan pada layar gadget Anda.
2. Melalui WhatsApp
Buka aplikasi WhatsApp.
Cek apakah ada pesan yang dikirim pihak FIF berisi tautan untuk mengecek status pengajuan kredit motor Anda.
Jika ada, klik tautan tersebut.
Masukan nomor handphone yang terdaftar saat pengajuan.
Klik "Krim".
Status pengajuan kredit akan ditampilkan pada layar gadget Anda.
(NDA)
