Konten dari Pengguna

Cara Cek Saldo BP Tapera Pensiunan dengan Mudah

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Logo BP Tapera. Foto: kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Logo BP Tapera. Foto: kumparan.com

Saat ini cara cek saldo BP Tapera pensiunan bisa dilakukan secara online. Layanan pengecekan secara daring dapat diakses oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

Melansir tapera.go.id, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) adalah lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau.

Sementara itu, Tapera sendiri merupakan sebuah program tabungan perumahan dari pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Peserta Tapera bisa siapa saja, mulai dari pekerja swasta, PNS, TNI/Polri, pekerja mandiri, hingga pengusaha. Adapun tujuan program Tapera, yakni untuk menghimpun dan menyediakan dana jangka panjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan.

PNS yang ditetapkan menjadi peserta Tapera merupakan PNS yang berstatus aktif sebagai pegawai di kementerian ataupun lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) yang sesuai dengan hasil verifikasi data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun saldo awal peserta Tapera dikelola sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) yang mulai efektif per 14 Juni 2021 dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Rp1.000.

Syarat Daftar Program Tapera

Dana Tapera berguna untuk pembiayaan perumahan lalu dikembalikan sebagai tabungan ketika pesertanya pensiun. Bagi peserta yang sudah pensiun, dana simpanan dan imbal hasil secara otomatis ditransfer kembali ke rekening bank milik peserta.

Khusus peserta yang memanfaatkan pembiayaan perumahan ini mereka harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain:

  1. Penghasilan tidak lebih dari Rp8 juta per bulan.

  2. Belum pernah mendapat pembiayaan perumahan, baik lewat Bapertarum ataupun program pemerintah lainnya.

  3. Minimal usia 20 tahun.

  4. Sudah menikah.

  5. Telah menjadi peserta paling singkat 12 bulan atau satu tahun.

  6. Belum punya rumah.

  7. Dana Tapera digunakan untuk membeli, membangun atau memperbaiki rumah.

  8. Mengisi formulir kepesertaan dengan lengkap dan benar.

Cara Cek Saldo BP Tapera Pensiunan

Ilustrasi mengecek saldo BP Tapera penisunan. Foto: Pexels.com

Program Tapera berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Agar dana lebih transparan, BP Tapera bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam mengelola dana peserta Tapera. Sejak Agustus 2020, peserta Tapera bisa mengakses layanan cek saldo melalui situs resmi Tapera. Berikut cara cek saldo BP Tapera Pensiun:

  1. Buka peramban lalu masuk ke situs https://sitara.tapera.go.id/peserta/login.

  2. Bagi yang belum memiliki akun, silakan buat akun baru dengan memasukkan NIK dan alamat email.

  3. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui email.

  4. Setelah berhasil klik Informasi untuk cek saldo Tapera.

  5. Selesai, kamu berhasil cek saldo BP Tapera pensiunan dan PNS aktif.

Itu dia cara cek saldo BP Tapera pensiunan yang bisa kamu lakukan dengan mudah. Melalui program ini, peserta wajib menyetorkan iuran tabungan setiap bulan.

Adapun jumlah setoran akan dipotong sebesar tiga persen dari total gaji. Kemudian 0,5 persen di antaranya akan ditanggung oleh pemberi kerja.

(ZHR)