Cara Cek Saldo Jamsostek Lewat SMS dan Layanan Online

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
30 Maret 2022 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jamsostek. Foto: Jamsostek
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jamsostek. Foto: Jamsostek
ADVERTISEMENT
Cara cek saldo Jamsostek lewat SMS menjadi solusi yang memudahkan peserta BPJS tanpa harus mendatangi kantor cabang BP Jamsostek terdekat. Pengecekan saldo Jamsostek dilakukan untuk mengetahui jumlah akumulasi dana Jaminan Hari Tua yang akan kamu peroleh.
ADVERTISEMENT
Untuk pengecekan saldo Jamsostek kamu dapat mendatangi kantor cabang BP Jamsostek terdekat di waktu jam kerja. Jangan lupa untuk membawa kartu identitas seperti KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk dibawa ke bagian layanan pelanggan. Setelah itu kamu dapat memperoleh informasi mengenai saldo Jamsostek.
Apabila kamu tidak dapat pergi ke kantor Jamsostek, kamu dapat melakukan pengecekan saldo dari rumah. Mengutip dari website resmi Pengelola Informasi Kota Semarang, terdapat dua cara yaitu melalui SMS dan online. Simak penjelasan berikut ini untuk tahu cara cek saldo Jamsostek tanpa perlu mengunjungi kantor.

Cara Cek Saldo Jamsostek Lewat SMS

Ilustrasi Jamsostek. Foto: Unsplash.
Jika kamu tidak memiliki pulsa tetapi ingin mengecek saldo, kamu dapat melakukannya secara online. Cukup dengan jaringan internet kamu dapat mengetahui informasi saldo Jamsostek kamu. Berikut caranya.
ADVERTISEMENT

Cara Cek Saldo Jamsostek Lewat Layanan Online

Jamsostek menyediakan dua cara cek saldo melalui layanan online. Kamu dapat melakukannya melalui aplikasi BPJSTKU mobile dan website resmi SSO BP Jamsostek. Ikuti langkah berikut ini.
Aplikasi BPJSTKU mobile
Website SSO BP Jamsostek
Apabila kamu tidak ingin menginstall aplikasi Jamsostek, kamu dapat mengecek saldo melalui website resmi mereka.
ADVERTISEMENT
Demikian cara cek saldo Jamsostek lewat SMS dan lewat layanan online Jamsostek. Bagi kamu yang ingin mengecek melalui layanan online, pastikan sudah membuat akun terlebih dahulu. Semoga informasi di atas bermanfaat!

(NDA)