Konten dari Pengguna

Cara Cek Sertifikat BPN Online dengan Mudah

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi aplikasi Sentuh Tanahku, Foto: dki.atrbpn.co.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aplikasi Sentuh Tanahku, Foto: dki.atrbpn.co.id

Ingin tahu cara cek sertifikat BPN atau sertifikat tanah? Simak terus artikel ini sampai selesai. Dengan begitu, kalian bisa tahu bagaimana mengecek sertifikat tanah milikmu.

Sertifikat tanah ialah berkas penting guna menunjukkan bahwa seseorang memiliki atau mempunyai suatu bidang tanah secara sah di hadapan hukum. Pengecekan tersebut berguna untuk menghindari terjadinya pembelian sertifikat tanah palsu atau bodong dari oknum mafia tanah.

Sebelumnya, jika hendak mengecek dokumen tersebut, kalian perlu mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kini, pengecekan sertifikat tanah sudah bisa dilakukan dari jauh atau secara online.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan pelayanan pengecekan sertifikat tanah secara daring. Hal ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengecek keaslian sertifikat tanah, tanpa perlu mendatangi kantor BPN.

Masyarakat cukup mengaksesnya melalui ponsel pintar, tentunya yang dibantu dengan jaringan koneksi internet yang lancar, sudah bisa mengeceknya dengan mudah. Adapun layanan online ini bisa diakses melalui situs resmi ATR BPN ataupun aplikasi Sentuh Tanahku di ponsel pintar Anda melalui App Store atau Play Store.

Tidak hanya mengecek sertifikat tanah. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi mengenai lokasi tanah dan layanan lainnya yang disediakan BPN.

2 Cara Cek Sertifikat BPN Secara Online

Ilustrasi aplikasi Sentuh Tanahku, Foto: ppid.atrbpn.go.id

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, pengecekan sertifikat tanah bisa dilakukan melalui 2 cara. Cara yang pertama ialah dengan mengaksesnya di situs resmi atr/bpn:

1. Cara Cek Sertifikat Tanah Via Situs Resmi

Untuk bisa melakukan pengecekan sertifikat tanah, kalian bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Ketik www.atrbp.go.id melalui browser

  • Pilih kolom “Publikasi” di bagian atas halaman

  • Kemudian klik “Layanan” dan lanjutkan dengan klik “Pengecekan Berkas”

  • Lalu isi data-data yang diminta oleh sistem

  • Selanjutnya klik “Cari Berkas”

Tak lama kemudian, informasi mengenai sertifikat yang kalian cari akan di informasi mengenai sertifikat yang kalian cari akan di layar laptop atau ponsel Anda.

2. Cara Cek Sertifikat Tanah Via Aplikasi

Cara Cek Sertifikat Tanah Via Aplikasi

Tidak hanya melalui situs resminya, masyarakat juga bisa mengecek keaslian sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi yang diluncurkan sejak 2019 ini memudahkan masyarakat dalam pengecekan dokumen penting terkait kepemilikan tanah. Untuk mengetahui lebih rincinya, ikuti langkah-langkah di bawah:

  1. 1. Unduh Aplikasi 'Sentuh Tanahku'

    Unduh aplikasi “Sentuh Tanahku” di Play Store atau App Store di ponsel Anda

  2. 2. Registrasi Akun

    Setelah itu klik, dan lakukan registrasi dengan memasukkan username dan password. Anda akan segera menerima link aktivasi akun di email Anda. Dan lakukan aktivasi dengan mengklik “Aktivasi “

  3. 3. Setelah Aktif, Masuk ke Akun

    Lalu masuk kembali dengan username dan password yang telah dibuat

  4. 4. Pilih Layanan 'Cek Berkas BPN'

    Lanjutkan dengan memilih “Info Sertifikat” untuk mengecek nomor sertifikat tanah dan data lainnya

Begitulah dua cara yang bisa kalian lakukan untuk mengecek sertifikat tanah asli melalui layanan online dari BPN.

(NNR)