Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek Sertifikat Tanah Online yang Praktis
6 Juli 2021 5:26 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:55 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek sertifikat tanah apakah asli atau tidak bisa kamu lakukan dengan mudah, berkat perkembangan teknologi. Sertifikat tanah merupakan surat bukti hak kepemilikan yang sah untuk pengelolaan tanah dan hak tanggungannya. Terdapat beberapa kasus penipuan dalam jual beli tanah, salah satunya karena sertifikat tanah palsu.
ADVERTISEMENT
Setiap orang memiliki hak untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah. Hal ini diatur dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang menjelaskan bahwa “Setiap orang yang berkepentingan berhak mengetahui data fisik dan data yuridis yang tersimpan dalam peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah”.
Biasanya, untuk melakukan cek sertifikat tanah dilakukan dengan cara mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) langsung. Saat ini, kamu bisa melakukannya secara online.
Cek Sertifikat Tanah Online
Sertifikat tanah dapat dicek secara online melalui aplikasi bernama Sentuh Tanahku. Berikut ini adalah langkah-langkah cara cek sertifikat tanah online.
Format Nomor Sertifikat Tanah
Nomor sertifikat tanah terdiri dari 14 digit. Sebagai contoh nomor sertifikat tanah yaitu 10.15.22.05.4.01423. Maka nomor tersebut tersusun dalam sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Biasanya letak nomor sertifikat tanah tertera di bagian bawah lembar sertifikat. Nomor tersebut diberikan sesuai dengan urutan dan sistem khusus.
ADVERTISEMENT
(AAG)