Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Cek Tagihan Listrik Online Lewat HP? Simak 4 Langkah Praktis Ini
30 April 2021 13:03 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sudahkah kamu mengetahui cara cek tagihan listrik online lewat HP? Sekarang kamu bisa melakukannya dengan empat cara praktis. Buat kamu yang sering mengecek terlebih dahulu tagihan listrik PLN sebelum membayarnya, cara-cara ini akan sangat berguna. Langsung saja simak uraiannya berikut ini.
ADVERTISEMENT
Cara Cek Tagihan Listrik Online Lewat HP
1. Melalui Website PLN
Cara pertama yaitu melalui website resmi PLN. Kamu bisa melakukan pengecekan tagihan listrik melalui website tersebut dengan HP. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi PLN di http://www.pln.co.id/info-rekening/tagihan.php.
- Masukkan email serta kata sandi akun PLN kamu.
- Pilih menu "Tagihan Listrik".
- Masukkan nomor ID pelanggan kamu.
- Pilih "Setuju".
- Tagihan listrik kamu akan muncul di layar beserta status pembayarannya.
2. Melalui Aplikasi PLN
Di penyedia aplikasi HP seperti Google Play maupun App Store terdapat aplikasi bernama PLN Mobile. Melalui aplikasi ini kamu bisa mengecek tagihan listrik kamu. Saat ingin menggunakannya, jangan lupa untuk pastikan HP kamu terhubung dengan jaringan internet.
ADVERTISEMENT
Untuk langkah-langkah menggunakannya yaitu sebagai berikut:
- Unduh aplikasi PLN Mobile dan jalankan aplikasinya.
- Pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.
- Masukan data diri kamu.
- Jika akun sudah berhasil dibuat, segera login dengan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu “Informasi”.
- Pilih “Informasi Tagihan dan Token Listrik”.
- Informasi tagihan listrik akan muncul di layar HP kamu.
3. Cek Tagihan Listrik PLN via Email PLN
Selain melalui website atau aplikasi, kamu juga bisa mengecek tagihan listrik melalui email berupa e-billing. Untuk menggunakan cara ini, kamu harus terdaftar di e-billing PLN terlebih dahulu. Caranya bisa dengan mengirim email di pln123@pln.co.id atau menanyakannya melalui call center PLN.
4. Melalui Pihak Ketiga
ADVERTISEMENT
Sekarang ini sudah banyak website maupun aplikasi pihak ketiga yang menyediakan layanan cek tagihan listrik PLN, di antaranya adalah marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Secara umum, berikut adalah langkah-langkah mengecek tagihan listrik melalui pihak ketiga:
- Kunjungi website salah satu marketplace.
- Klik menu " Tagihan Listrik".
- Masukkan ID Pelanggan.
- Klik "OK".
- Tagihan listrik akan muncul di layar.
(AMP)