Cara Cetak Belakang Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Bagian Depannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
6 Desember 2022 13:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Logo BPJS Ketenagakerjaan. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
zoom-in-whitePerbesar
Logo BPJS Ketenagakerjaan. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
ADVERTISEMENT
Cara cetak bagian depan dan belakang kartu BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui peserta yang kehilangan dokumen tersebut. Sebab, apabila tidak memiliki kartu fisiknya, peserta tidak akan bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
ADVERTISEMENT
Selain hal tersebut, pada kartu BPJS Ketenagakerjaan juga terdapat informasi penting berupa nama peserta, nomor kartu BPJS, hingga tanggal aktif kepesertaan.
Untuk cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan, pastikan kamu telah mengunduhnya di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Simak uraian di bawah ini untuk mengetahui cara cetak bagian depan dan belakang kartu BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya.

Cara Unduh Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Ilustrasi mengunduh kartu digital BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Unsplash
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO berisi beragam informasi penting tentang jaringan mitra layanan dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, pelaporan kecelakaan kerja, pembayaran iuran, pembaruan data, pengklaiman JHT, pelacakan klaim JHT, hingga pencetakan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan.
Agar dapat mengaksesnya, peserta perlu melakukan pendaftaran akun aplikasi JMO terlebih dahulu. Jika sudah terdaftar, berikut mendapatkan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU dengan cara berikut ini:
ADVERTISEMENT

Cara Cetak Bagian Depan dan Belakang Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi cara cetak bagian depan dan belakang kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Unsplash
Ukuran kartu BPJS umumnya sama seperti KTP. Menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), ukuran KTP Indonesia adalah 85,69 mm x 53,98 mm. Jika menggunakan satuan sentimeter, ukurannya menjadi 8,56 cm x 5,398 cm.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, ukuran KTP dalam inci, yakni 2,12 x 3,38. Namun, jika kamu ingin mengatur ukurannya dalam format pixel, ukuran KTP menjadi 323 x 204.
Nah, jika sudah mengetahui ukuran KTP dan mempunyai kartu BPJS Ketenagakerjaan digital, maka kamu bisa langsung print dengan menggunakan aplikasi Word. Berikut cara cetak bagian depan dan belakang kartu BPJS Ketenagakerjaan ukuran KTP di Word:
ADVERTISEMENT
(NDA)