Konten dari Pengguna

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Perusahaan yang Mudah dan Praktis

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan atau yang biasa disebut BPJS Kesehatan merupakan salah satu program kesehatan dari pemerintah yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Hal tersebut tercantum dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

BPJS Kesehatan memiliki 2 program yang dapat diikuti oleh individu maupun karyawan perusahaan. Yang membedakan 2 program ini ialah mekanisme pembayaran iuran. Jika iuran BPJS Kesehatan Individu dibayarkan oleh perseorangan (uang pribadi), iuran BPJS Kesehatan bagi perusahaan didapatkan dari sebagian gaji karyawan.

Setiap anggota BPJS Kesehatan baik yang individu maupun BPJS Kesehatan Perusahaan akan diberikan sebuah kartu keanggotaan sebagai identitas resmi. Kartu ini bisa kamu dapatkan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat, maupun mencetaknya secara mandiri di rumah.

Berikut kumparan rangkum, cara cetak kartu BPJS Kesehatan Perusahaan yang mudah dan praktis.

Via Situs BPJS Kesehatan

  1. Silakan kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.

  2. Selanjutnya login menggunakan e-mail dan password yang kamu gunakan untuk mendaftar sebelumnya.

  3. Kemudian pilih menu "Cetak Kartu".

  4. Kemudian pilih menu "Data".

  5. Lalu pilih "Cari Data".

  6. Pada halaman pencarian, masukan nomor NIK atau data yang diperlukan.

  7. Jika sudah tekan "Cari".

  8. Selanjutnya aka muncul hasil pencarian, lalu klik "Cetak Kartu".

  9. Kemudian cetak kartu tersebut ke tempat foto copy atau rental komputer, jika kalian tidak memiliki mesin pencetak sendiri

Via Mobile JKN

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.

  2. Kemudian login dengan username dan password yang kamu gunakan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

  3. Setelah login pilih menu "Peserta".

  4. Kemudian pilih "Ubah Data Peserta".

  5. Lalu pilih peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang ingin dicetak kartu pesertanya.

  6. Selanjutnya pilih ikon email dan akan muncul tulisan “Apakah anda ingin mengirim kartu ke email anda?” Jika iya tekan "OK".

  7. Kemudian buka e-mail yang kamu gunakan untuk mendaftar di aplikasi BPJS.

  8. Lalu cari file yang berisi kartu BPJS Kesehatan.

  9. Jika sudah ketemu unduh file tersebut.

  10. Setelah selesai diunduh, buka lalu print kartu.

  11. Jika kamu tidak memiliki mesin printer sendiri, maka copy file tersebut dan bawa ke tempat foto copy atau rental komputer.

Via E Dabu

  1. Unduh dan buka aplikasi E Dabu pada ponsel pintar milikmu.

  2. Selanjutnya login mengunakan username dan password yang kamu gunakan untuk mendaftar sebelumnya.

  3. Kemudian pilih menu "Cetak Kartu".

  4. Kemudian pilih menu "Data".

  5. Lalu pilih "Cari Data".

  6. Pada halaman pencarian, masukan nomor NIK atau data lain yang diperlukan.

  7. Jika sudah tekan "Cari".

  8. Selanjutnya aka muncul hasil pencarian, lalu klik "Cetak Kartu".

  9. Kemudian cetak kartu tersebut ke tempat foto copy atau rental komputer, jika kalian tidak memiliki mesin printer sendiri.

Itulah ketiga cara untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan Perusahaan yang mudah dan praktis. Selamat mencoba!

(AAG)