Konten dari Pengguna

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
1 Mei 2021 7:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini sudah terdapat lebih dari 200 juta peserta BPJS Kesehatan (Program JKN) sebagaimana dilansir melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Setiap peserta nantinya akan mendapatkan kartu BPJS atau bisa mencetaknya secara mandiri.
Dulu, untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan peserta perlu datang ke kantor BPJS terdaftar di daerah masing-masing. Saat ini, mencetak kartu BPJS bisa dilakukan secara online.
Berikut adalah cara cetak kartu BPJS Kesehatan lewat Online.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Lewat Online

1. Menggunakan aplikasi
Melalui Google Play maupun App Store, kamu bisa mengunduh aplikasi bernama Mobile JKN secara gratis. Aplikasi ini resmi dari BPJS Kesehatan dan diperuntukkan bagi para peserta BPJS Kesehatan.
Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui aplikasi ini, kamu bisa ikuti langkah-langkah berikut.
ADVERTISEMENT
- Buka aplikasi mobile JKN
- Login menggunakan user ID dan password yang sudah terdaftar
- Setelah itu pilih menu "Peserta"
- Pilih "Ubah Data Peserta"
- Pilih "Cetak Kartu BPJS"
- Pilih ikon email. Nantinya akan muncul tulisan “Apakah Anda ingin mengirim kartu ke email Anda?”, tekan "OK".
Selanjutnya kamu akan menerima email berisi file kartu BPJS kamu yang nantinya bisa dicetak sendiri.
2. Menggunakan Website
Ada alternatif lain yang bisa kamu lakukan untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online, yaitu melalui website resmi BPJS. Berikut caranya:
- Kunjungi situs jaringan BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id
- Login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar
- Pilih menu "Cetak Kartu"
ADVERTISEMENT
- Pilih "Opsi Data"
- Cari data dengan memasukkan nomor NIK kamu
Nantinya file kartu BPJS kamu akan muncul dan kamu bisa mengunduhnya untuk kemudian dicetak secara mandiri.
(AMP)