Cara Cetak Kartu PGRI dan Registrasi Keanggotaannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
6 Desember 2022 12:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kartu PGRI. Foto: PGRI Kepahiang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu PGRI. Foto: PGRI Kepahiang
ADVERTISEMENT
Kartu PGRI merupakan kartu yang digunakan sebagai bukti bahwa seorang guru telah menjadi anggota Persatuan Guru Republik Indonesia. Kartu ini juga bermanfaat untuk memperoleh angka kredit guru, sehingga dapat menunjang karier guru.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, penting bagi para anggotanya untuk mencetak kartu PGRI. Lantas, bagaimana cara cetak kartu PGRI? Bagi yang ingin cetak kartu PGRI, tapi belum tahu caranya, simak uraian artikel di bawah ini.

Cara Cetak Kartu PGRI

Sebelum cetak kartu PGRI, pastikan Nomor Pokok Anggota (NPA) telah terverifikasi dan mengupdate datanya dalam aplikasi Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) PGRI. Adapun cara cetak kartu PGRI selengkapnya adalah sebagai berikut:

Syarat dan Cara Registrasi Keanggotaan PGRI

Ilustrasi cara registrasi kartu PGRI. Foto: Unsplash
Apabila belum terdaftar sebagai anggota PGRI, maka tidak bisa menerapkan cara cetak kartu PGRI di atas. Terdapat beberapa berkas yang digunakan sebagai persyaratan untuk registrasi keanggotaan PGRI, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Untuk registrasi keanggotaan PGRI, kamu bisa ikuti langkah-langkah yang dikutip dari laman resmi PGRI Kab. Purworejo berikut ini:
ADVERTISEMENT
(NDA)