Konten dari Pengguna

Cara Daftar Agen Perlinsos dan Syaratnya Lengkap

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas cara daftar Agen Perlinsos. Foto: Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas cara daftar Agen Perlinsos. Foto: Kemensos

Memahami cara daftar Agen Perlinsos sangat penting dilakukan bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar. Melalui peran aktif warga, proses pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos) digital di daerah diharapkan dapat berlangsung transparan dan efisien.

Calon pendaftar cukup memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti registrasi secara daring (online) melalui portal resmi yang telah disediakan pemerintah. Langkah ini membuka kesempatan untuk berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Syarat Daftar Agen Perlinsos

Ilustrasi memahami syarat daftar Agen Perlinsos. Foto: Unsplash

Meninjau publikasi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI pada akun Instagram @bakom.ri, Jumat, 11 September 2026, pemerintah memproyeksikan sekitar 250 ribu Agen Perlinsos di kawasan Pulau Jawa.

Alur registrasi menjadi Agen Perlinsos dilaksanakan melalui situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat yang tertarik wajib melengkapi deretan data berikut:

  • Mempunyai Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang divalidasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Selain itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Agen Perlinsos menyasar masyarakat secara luas tanpa terbatas jenis pekerjaan. Mulai dari aparatur kewilayahan hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan berkontribusi.

“Agen itu untuk (membantu) mendaftar (bansos digital),” kata Luhut di Kantor DEN, Jakarta, Kamis, 10 September 2026, seperti dikutip dari Antara.

Cara Daftar Agen Perlinsos

Di bawah ini merupakan pedoman dalam mengajukan diri sebagai Agen Perlinsos:

1. Akses Portal Agen Perlinsos Kemensos

Calon pelamar dapat mengawali langkah pendaftaran melalui situs resmi Agen Perlinsos Kemensos melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id. Usai laman tersebut muncul, tekan opsi Daftar Menjadi Agen guna berpindah ke langkah pendaftaran.

2. Daftar Menggunakan NIK

Dalam fase ini, pemohon disarankan memahami ketentuan maupun tanggung jawab Agen Perlinsos sebelum memilih tombol Mengerti. Tahap berikutnya, cantumkan 16 angka NIK, kemudian ketuk tombol Daftar Menjadi Agen untuk memproses langkah selanjutnya.

3. Lakukan Face Recognition

Tahapan diteruskan melalui pemeriksaan identitas pribadi melalui pengenalan wajah (face recognition) secara langsung. Upayakan letak wajah dalam posisi lurus dan tepat di tengah area lingkaran supaya sistem mampu menjalankan verifikasi secara cermat.

4. Isi Formulir

Setelah wajah terkonfirmasi, pendaftar diwajibkan mengisi identitas pribadi, meliputi kategori agen, nomor kontak, hingga domisili. Kemudian, pilih tombol Lanjutkan, setujui seluruh pernyataan komitmen yang tercantum, lalu tekan Daftar untuk mengunggah data.

5. Masuk Menggunakan IKD

Jika alur pembuatan akun telah sukses, maka Agen Perlinsos dapat mengakses sistem dengan memanfaatkan akun IKD. Integrasi ini mempermudah agen saat mengawali tugas pendataan warga.

Mengutip publikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Instagram @pemkot_makassar, masyarakat yang belum memiliki IKD atau status IKD-nya belum aktif tidak perlu cemas. Pendaftaran Agen Perlinsos dan pembuatan atau pengaktifan IKD dapat berjalan beriringan.

Kamu bisa mulai mendaftar sebagai Agen Perlinsos terlebih dahulu, yang penting saat mulai mendaftarkan (bansos digital) teman, keluarga, atau warga lainnya, IKD kamu sudah aktif,” ungkap @pemkot_makassar Sabtu, 5 September 2026.

Baca Juga: Agen Perlinsos Apakah Dapat Gaji? Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya

(MDP)