Cara Daftar Beasiswa Taspen dan Persyaratannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar beasiswa Taspen banyak diburu masyarakat yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, Taspen kerap memberikan bantuan pendidikan dalam bentuk beasiswa kepada anak ASN yang bersekolah di jenjang SD, SMP, SMA, maupun S1.
Mengutip laman resmi Taspen, Beasiswa Taspen merupakan salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi para ASN. Oleh karena itu, program bantuan biaya pendidikan tersebut hanya bisa diklaim setelah ASN meninggal dunia.
Bagi anak ASN yang ingin mendapatkan beasiswa dar Taspen, simak informasi mengenai persyaratan dan cara daftarnya dalam uraian artikel di bawah ini.
Syarat Daftar Beasiswa Taspen
Regulasi terkait syarat dan ketentuan penerima beasiswa Taspen diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2017. Berikut syarat-syaratnya:
Beasiswa diberikan untuk dua (2) orang anak dari PNS yang meninggal.
Belum memasuki usia sekolah atau dalam usia sekolah
Berusia paling tinggi 25 tahun
Belum pernah menikah
Belum bekerja
Baca juga: Kolaborasi TASPEN Bersama Kementerian dan Lembaga Wujudkan ASN Sejahtera
Cara Daftar Beasiswa Taspen
Cara daftar beasiswa Taspen dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang Taspen terdekat dengan melengkapi sejumlah dokumen berikut:
Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP).
Melampirkan Kutipan Perincian Penerimaan Gaji (KPPG) yang dibuat oleh bendaharawan gaji berdasarkan bulan kejadian.
Melampirkan fotokopi surat kematian yang dilegalisir lurah/kepala desa/rumah sakit. Jika ada akta kematian yang dilengkapi barcode maka tidak perlu legalisir lagi.
Melampirkan fotokopi surat nikah dilegalisir oleh lurah/KUA, apabila pemohon adalah istri sahnya.
Melampirkan fotokopi identitas diri pemohon (KTP/SIM/Paspor).
Melampirkan fotokopi buku rekening.
Melampirkan surat kuasa ahli waris yang disahkan lurah atau kepala desa.
Melampirkan kartu identitas pensiun (KARIP).
Manfaat Beasiswa Taspen
Anak Asn yang berhasil menjadi penerima beasiswa Taspen nantinya akan mendapatkan manfaat berupa uang sekolah sebesar Rp 15 juta hingga Rp 45 juta.
Besarannya berbeda-beda lantaran disesuaikan dengan jenis program dan jenjang pendidikan penerima manfaat. Berikut rincian manfaat beasiswa Taspen:
1. Manfaat Beasiswa Jaminan Kecelakaan Kerja
Anak ASN yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan tingkat SD akan mendapat beasiswa sebesar Rp45 juta.
Anak ASN yang bersekolah di jenjang SMP akan mendapat bantuan sebesar Rp35 juta.
Anak ASN yang bersekolah di jenjang SMA akan mendapat biaya pendidikan sebesar Rp25 juta.
Anak ASN yang bersekolah di jenjang diploma dan sarjana akan mendapat beasiswa sebesar Rp15 juta.
2. Manfaat Beasiswa Jaminan Kematian
Anak ASN yang belum mencapai usia sekolah maupun yang sudah sekolah akan mendapat beasiswa sebesar Rp15 juta. Beasiswa tersebut dibayarkan sekaligus atau satu kali.
(NDA)
