Cara Daftar BRILink dan Syarat yang Diperlukan

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Keberadaan agen BRILink dari BRI memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perbankan. Program ini melayani transaksi tarik dan setor tunai, transfer uang, pembelian pulsa, pembayaran tagihan listrik, setoran cicilan, dan berbagai keperluan harian lainnya.
Selain menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, BRILink juga turut berperan dalam memaksimalkan peluang bisnis dan membuka usaha sehingga mendongkrak perekonomian masyarakat.
Masyarakat yang memiliki toko atau warung dapat mendaftarkan diri sebagai agen BRILink. Simak informasi selengkapnya di artikel berikut ini mengenai syarat dan cara daftar menjadi agen BRILink.
Syarat Daftar BRILink
Menurut laman resmi BRI, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi agen BRILink, di antaranya sebagai berikut.
Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.
Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.
Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun.
Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000 dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.
Memiliki rekening pinjaman di BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir.
Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau Instansi berbadan hukum.
Baca Juga: Apakah Bank BRI Hari Sabtu Buka? Ini Jadwal Operasionalnya
Cara Daftar BRILink
Pendaftaran menjadi agen BRILink dapat dilakukan dengan datang langsung ke unit kerja BRI terdekat dengan membawa sejumlah persyaratan.
Dokumen yang harus disiapkan, antara lain, Identitas diri seperti KTP pemilik/pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha), fotokopi buku tabungan, fotokopi rekening koran.
Kemudian melengkapi Surat Izin Usaha seperti Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha) atau Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha) atau SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap) atau SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan) maupun Izin Usaha lainnya.
Pemohon juga harus mengisi formulir Pengajuan AgenBRILink dan Perjanjian Kerja Sama AgenBRILink. Setelah semua persyaratan lengkap, pemohon dapat bisa segera mengajukan pendaftaran. Berikut tahapannya.
Siapkan syarat dan dokumen yang diperlukan.
Datang ke unit kerja BRI terdekat seperti Kanca, KCP, dan BRI Unit.
Ajukan kelengkapan dokumen persyaratan ke petugas.
Pihak BRI akan memverifikasi dokumen.
Jika disetujui, petugas akan membantu proses administrasi dan membantu calon agen menginstal perangkat BRILink seperti aplikasi BRILink Mobile atau mengirimkan EDC.
Apabila seluruh proses telah selesai, layanan agen BRILink sudah bisa digunakan. Selain melayani transaksi tarik dan setor tunai, fitur dan layanan BRILink mencakup transfer uang, pembayaran tagihan listrik, air, bayar belanja daring (online), iuran BPJS, pembelian pulsa, pembayaran cicilan, top-up BRIZZI, setoran pinjaman, memberikan layanan referal pembukaan rekening tabungan BSA maupun pinjaman, hingga pembayaran zakat.
(SA)
