Cara Daftar e-Dabu BPJS Kesehatan bagi Perusahaan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
21 April 2022 15:31 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara daftar e-Dabu BPJS Kesehatan bagi perusahan cukup mudah dan efektif. Layanan ini dapat membantu perusahaan mendaftarkan pegawainya dalam jumlah besar.
ADVERTISEMENT
Layanan e-Dabu BPJS Kesehatan merupakan layanan yang ditujukan untuk pemilik usaha agar dapat mendaftarkan karyawannya dengan mudah. e-Dabu sendiri merupakan singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha. Dengan adanya layanan baru dari BPJS Kesehatan ini, perusahaan tidak perlu mendaftarkan pegawai dengan jumlah besar satu per satu.
Untuk dapat mengakses layanan e-Dabu, kamu dapat membukanya melalui website resmi atau mengunduhnya pada smartphone kamu. Dalam layanan ini, terdapat juga fitur yang dapat mengecek status peserta pegawai dan keluarganya, data riwayat pembayaran iuran, data mutasi kerja, dan konten kesehatan.
Bagi kamu pemilik perusahaan, penting untuk mendaftarkan diri melalui e-Dabu agar pegawai kamu dapat terdaftar dengan mudah. Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri melalui layanan e-Dabu? Berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti.
ADVERTISEMENT

Cara Daftar e-Dabu BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Setelah mendaftar e-Dabu BPJS Kesehatan terdapat beberapa fitur yang dapat kamu gunakan pada layanan e-Dabu. Berikut beberapa fitur yang dapat kamu gunakan.

Fitur e-Dabu BPJS Kesehatan

1. Dapat Mengunggah Data Secara Massal
Salah satu fitur Edabu yang dapat kamu gunakan yaitu sistem pengunggahan data secara massal. Sebagai pengusaha, kamu dapat menginput data semua pegawai sekaligus sehingga dengan syarat semua daftar karyawan harus dalam bentuk Microsoft Excel agar bisa terinput otomatis. Layanan ini dapat menghemat waktu dan tenaga perusahaan.
2. Cek Status Data
Kamu dapat login melalui akun yang sudah terdaftar untuk memastikan keanggotaan seluruh karyawan yang didaftarkan melalui fitur ini.
3. Laporan Iuran Peserta
Fitur e-Dabu BPJS Kesehatan menyajikan informasi pelaporan iuran, baik yang sudah dibayar maupun yang perlu dibayar.
ADVERTISEMENT
4. Cek Nomor Kepesertaan
Pada layanan e-Dabu, kamu dapat mengecek nomor kepesertaan atau nomor BPJS Kesehatan pegawai.
5. Approval
Fitur Approval mempermudah pihak HRD untuk menyetujui data BPJS Kesehatan setiap pegawai sehingga mereka tidak perlu pergi ke kantor untuk persetujuan.

(NDA)