Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Daftar Flo Tol dan Mendapatkan Stiker RFID
12 Juli 2023 10:19 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Stiker tersebut terkoneksi dengan aplikasi bernama Let it Flo, yang mana sistem kerjanya dibantu source of fund berbasis voucher elektronik. Agar bisa bayar tol menggunakan Flo, masyarakat perlu melakukan registrasi atau pendaftaran terlebih dahulu.
Lantas, bagaimana cara daftar Flo tol? Untuk mengetahui tutorial lengkap dan informasi lainnya seputar aplikasi Let it Flo, simak uraian artikel di bawah ini.
Sekilas tentang Aplikasi Let it Flo
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah meluncurkan aplikasi Let it Flo guna mendukung inovasi penerapan teknologi transaksi nirsentuh atau RFID.
Alasan lain kehadiran aplikasi Let it Flo juga dikarenakan kebutuhan peningkatan pelayanan jalan tol agar semakin praktis dan efisien, juga karena alasan pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Dengan aplikasi Let it Flo, pengguna jalan tol tidak lagi perlu menghentikan kendaraannya saat ingin melakukan transaksi pembayaran jalan tol di gerbang tol.
Untuk menggunakan Let it Flo, pengguna jalan tol hanya perlu mengunduh aplikasi Let it Flo dan melakukan sinkronisasi dengan stiker RFID yang ditempatkan di bagian depan kendaraannya.
Cara Daftar Flo Tol
Bagi pengguna jalan tol yang ingin memanfaatkan aplikasi Let it Flo untuk melakukan transaksi pembayaran jalan tol di gerbang tol, berikut cara daftar Flo tol yang dikutip dari laman letiflo.id:
ADVERTISEMENT
Cara Mendapatkan Stiker RFID
Saat sudah berhasil registrasi, maka kamu juga perlu mendapatkan stiker RFID untuk ditempelkan di bagian depan mobil. Berikut adalah cara untuk mendapatkan stiker RFID :
(NDA)