Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Online dan Offline Tahun 2021

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat kamu lakukan dengan mudah secara online melalui handphone. Mendaftar KKS perlu kamu lakukan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah selama masa pandemi. Namun, tidak semua orang bisa memperoleh program bantuan dari pemerintah.
Kartu Keluarga Sejahtera adalah kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu di antaranya penyandang disabilitas, lanjut usia yang belum memperoleh layanan atau bantuan sosial dan berada di dalam panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Kartu KKS ini juga menjadi syarat wajib untuk memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000 per bulan. Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS. Simak kriteria, syarat, dan cara mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera berikut ini:
Kriteria Penerima KKS
Usia minimal 22 tahun.
Penyandang disabilitas dan lanjut usia yang tinggal di panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti, di bawah kolong jembatan, serta tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.
Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti atau LKS.
Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP).
Syarat dan Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Secara Online
Melansir dari laman interlrehsos, begini syarat dan cara daftar kartu keluarga sejahtera (KKS) secara online.
Syarat daftar KKS online
Membuat surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan PMKS penghuni panti atau LKS.
Lalu, melampirkan surat keterangan dari kantor desa/lurah yang menyatakan PMKS penghuni panti atau LKS.
Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah tanggung jawab dinas terkait.
Kartu Keluarga / Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pas foto penerima.
Foto tubuh penerima.
Cara daftar KKS online
Cara daftar KKS online
Melansir dari laman interlrehsos, begini cara daftar kartu keluarga sejahtera (KKS) secara online.
1. Mendaftarkan Diri di Website Kemsos
Sponsor dari LKS/ Yayasan / Panti Asuhan / Ponpes / perorangan mendaftarkan diri di website intelresos.kemsos.go.id hingga mendapat verifikasi email dari intelresos, yang mengindikasikan akun telah aktif.
2. Menginput Data PMKS
Sponsor kemudian wajib menginput data PMKS lengkap sesuai kriteria portal rehsos.kemsos.go.id untuk menjadi penerima KKS.
3. Verifikasi Data LKS Pendaftar
Dinas sosial provinsi, kabupaten, dan kota melakukan verifikasi terhadap LKS pendaftar sesuai berkas yang diupload misal scan foto lembaga, surat rekomendasi, dan dokumen lain di laman intelresos.kemsos.go.id.
4. Verifikasi Data PMKS
Dinas sosial dan provinsi melakukan verifikasi terhadap PMKS yang didaftarkan sponsor secara online berdasarkan dokumen yang diupload misal surat keterangan RT/ RW/Lurah, akta lahir, kartu siswa melalui intelresos.kemsos.go.id.
5. Pencocokan Data
Hasil verifikasi online yang dilakukan dinas sosial melalui intelresos.kemsos.go.id dicocokkan dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, serta verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual offline.
6. Penetapan Daftar PMKS Penerima KKS
Hasil verifikasi dan pencocokan data ditetapkan sebagai daftar PMKS penerima KKS melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.
7. Penyerahan SK Mensos tentang Data PMKS Calon Penerima KKS
Pusat Data dan Informasi Kemensos menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan Data PMKS Calon Penerima KKS, kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial cq Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.
8. Pencetakan Data Penerima KKS
Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan PMKS penerima KKS kepada Mitra Percetakan KKS dan PT Pos Indonesia.
9. Verifikasi Jumlah
KKS yang telah dicetak diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kemensos untuk diverifikasi sesuai jumlah yang tertera pada Surat keputusan Menteri Sosial disertai Berita Acara Serah Terima KKS.
10. Pendistribusian KKS
Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan KKS yang didaftarkan secara online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengirimkan KKS kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada Sponsor PMKS.
Syarat dan Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Secara Offline
Selain kamu dapat mendaftarkan KKS secara online, kamu dapat mendaftar secara offline. Mengutip dari buku Program Bantuan Pemerintah Untuk Individu, Keluarga, dan Kelompok Tidak Mampu Menuju Bantuan Sosial Terintegrasi, cara ini bisa dilakukan para penerima KKS.
Syarat daftar KKS offline
KTP
NIK
KK atau Kartu Keluarga
Kode unik keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Surat pemberitahuan teknis pendaftaran KKS
Cara Daftar KKS Offline
Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan.
Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Bawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
Data yang telah dilengkapi calon penerima kemudian akan diproses secara paralel dan strategis oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Wali kota/Kabupaten.
Setelah berhasil diverifikasi, penerima akan dibuatkan rekening bank dan akan diberi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nantinya pencairan dana bansos akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Semoga artikel ini bermanfaat, ya!
(SRS)
