Cara Daftar KIP Kuliah bagi yang Tidak Punya KIP 2022

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar KIP kuliah bagi yang tidak punya KIP 2022 bisa kamu lakukan dengan mengakses situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. KIP kuliah adalah salah satu dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan pemerintah untuk para mahasiswa yang memiliki semangat belajar tinggi namun kurangnya biaya.
KIP kuliah merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk membiayai pendidikan.
Dikutip dari buku Berprestasi Melalui JFP Ayo Kumpulkan Angka Kreditmu yang ditulis (2018: 139) oleh Mulyono, penerima KIP nantinya akan diberikan pendidikan ke sekolah atau madrasah untuk mendapatkan edukasi dan pembelajaran yang sama dengan orang lain.
Skema pembiayaan KIP kuliah akan dikategorikan sesuai dengan akreditasi program studi (prodi). Pada prodi akreditasi A maksimal Rp12 juta, prodi akreditasi B maksimal Rp4 juta, dan prodi akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.
Menurut informasi terkini, pendaftaran KIP kuliah akan dibuka hingga Oktober mendatang. Bagi kamu yang tertarik mendaftarkan diri mengikuti KIP Kuliah, yuk simak jadwal, syarat dan cara daftarnya di bawah ini.
Jadwal KIP Kuliah 2022
Melansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut adalah jadwal lengkap pendaftaran KIP kuliah 2022.
Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah = 02 Februari 2022–31 Oktober 2022
SNMPN = 07 Februari 2022–17 Maret 2022
SNMPTN = 13 Februari 2022–27 Februari 2022
UTBK-SBMPTN = 22 Maret 2022–14 April 2022
SBMPN = 05 April 2022–29 Juni 2022
Seleksi Mandiri PTN = 01 Juni 2022–07 Oktober 2022
Seleksi Mandiri PTS = 08 Juni 2022–31 Oktober 2022
Syarat Daftar KIP Kuliah 2022
Persyaratan KIP Kuliah 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id sama seperti tahun sebelumnya. Pada program ini, prioritas utamanya adalah berprestasi yang kurang mampu. Mengutip laman KIP Kuliah Kemdikbud, berikut syarat penerima KIP Kuliah 2022 selengkapnya:
Siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan (2022) atau lulus 2 tahun sebelumnya (2020 dan 2021).
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.
Penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima bantuan biaya pendidikan atau beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun swasta lain yang membiayai komponen yang sama.
Memiliki potensi akademik baik tapi punya keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah yang dibuktikan dengan:
Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP),
Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH),
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan,
Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagai catatan, apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria tersebut, yang bersangkutan tetap dapat mendaftar asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yakni.
Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
Cara Daftar KIP Kuliah 2022
Berikut tata cara daftar KIP Kuliah 2022 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id selengkapnya:
1. Akses laman KIP Kuliah
Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Disarankan untuk mengaksesnya lewat PC atau laptop untuk memudahkan proses.
2. Isi data yang dibutuhkan
Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif pada kolom pengisian data. Periksa kembali untuk memastikan data yang dimasukkan valid.
3. Proses validasi
Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terhadap data pribadi meliputi NIK, NISN, dan NPSN. Jika disetujui, kamu akan dinyatakan layak untuk mendapatkan KIP Kuliah.
4. Penerimaan kode akses
Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat e-mail yang didaftarkan.
5. Menyelesaikan proses seleksi
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
6. Proses sinkronisasi
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Verifikasi akhir
Calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut. Verifikasi ini dilakukan oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
(SRS)
