Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Daftar KJP Plus untuk Sekolah dan Persyaratannya
16 Oktober 2024 11:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program dari pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi siswa dari kalangan keluarga tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan sampai tamat SMA/SMK tanpa terbebani oleh biaya.
ADVERTISEMENT
Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa pada jenjang pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah. Penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam, sepatu, tas, transportasi, makanan, hingga biaya ekstrakurikuler.
Pendaftaran bantuan KJP Plus dapat dilakukan oleh pihak sekolah. Berikut dijabarkan secara lengkap persyaratan dan cara daftarnya.
Cara Daftar KJP Plus
KJP Plus ini bermanfaat dalam meningkatkan akses bagi peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, meringankan biaya pendidikan, mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
Selain itu, dampak positif dari bantuan ini juga dapat meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran KJP Plus bagi siswa dapat dilakukan oleh pihak sekolah melalui laman JakEdu. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti untuk mendaftar KJP Plus:
ADVERTISEMENT
Syarat Daftar KJP Plus
Mengutip dari laman resmi JKP Plus, berikut persyaratan yang harus dipenuhi siswa untuk bisa mendaftar program bantuan.
ADVERTISEMENT
(SA)