Konten dari Pengguna

Cara Daftar Lapak Asik Untuk Klaim JHT

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar Lapak Asik. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar Lapak Asik. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara daftar Lapak Asik merupakan salah satu langkah yang bisa dilakukan ketika ingin mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, JHT adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah dalam bentuk uang tunai. Tujuannya untuk menjamin masyarakat saat memasuki masa pensiun. Program ini juga bisa diklaim ketika peserta mengalami cacat total dan meninggal dunia.

Klaim JHT tersebut dapat dilakukan secara online atau dikenal dengan Lapak Asik. Program Lapak Asik adalah layanan tanpa kontak fisik yang diterapkan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja.

Syarat Daftar Lapak Asik untuk Klaim JHT

Logo BPJAMSOSTEK Foto: Dok. BPJAMSOSTEK

Dikutip dari laman resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, cara daftar Lapak Asik untuk pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua dapat dilakukan oleh peserta dengan terlebih dahulu memenuhi kriteria berikut:

  • Peserta mencapai usia pensiun 56 tahun.

  • Peserta mengundurkan diri dari pekerjaan.

  • Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.

  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 10 tahun (pengambilan 10%).

  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 10 tahun (pengambilan 30%).

  • Peserta mencapai usia pensiun karena Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan.

  • Peserta berakhir kontrak kerja.

  • Peserta meninggal dunia

  • Peserta mengalami cacat total tetap.

  • Peserta meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Setelah memenuhi kriteria di atas, peserta yang ingin mengajukan klaim JHT via Lapak Asik perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaaan.

  • Kartu Tanda Penduduk.

  • Kartu Keluarga.

  • Surat keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Keterangan Habis Kontrak Kerja

  • Buku rekening pada halaman yang tertera nomor rekening dan masih aktif.

  • Foto diri terbaru.

  • Formulir Pengajuan Jaminan Hari Tua.

  • NPWP apabila klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp50 juta.

Cara Daftar Lapak Asik untuk Klaim JHT

Ilustrasi cara daftar Lapak Asik. Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara

Cara Daftar Lapak Asik untuk Klaim JHT

Setelah menyiapkan dokumen di atas, berikut cara daftar Lapak Asik yang bisa dilakukan peserta, dirangkum dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  1. 1. Kunjungi portal Lapak Asik

    Buka peramban dan kunjungi portal Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

  2. 2. Isi Data Diri

    Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

  3. 3. Unggah Dokumen Persyaratan

    Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis berkas JPG, JPEG, PNG, PDF dan maksimal ukuran file 6 MB.

  4. 4. Klik Pengajuan

    Setelah mendapat konfirmasi data pengajuan, kamu bisa memilih opsi klik Simpan.

  5. 5. Jadwal Wawancara

    Kamu akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirim melalui email terdaftar. Setelah itu, kamu akan dihubungi oleh petugas untuk melakukan verifikasi data melalui wawancara via video call.

  6. 6. Klaim JHT

    Setelah proses selesai, saldo JHT kamu akan dikirimkan ke rekening yang telah didaftarkan dalam formulir yang dilampirkan.

Cara Lacak Saldo JHT

Tangkapan layar laman cek klaim JHT. Foto: Kumparan.com/Indah Pranataning Tyas

Proses klaim Jaminan Hari Tua membutuhkan waktu beberapa hari. Sebab, pihak BPJS perlu melakukan konfimasi dan validasi data diri peserta. Selama masa tunggu tersebut kamu bisa melacak pencairan saldo JHT dengan mudah.

Dikutip dari laman resmi BPJS ketenagakerjaan, berikut langkah mudah cara cek klaim saldo JHT.

  1. Buka peramban dan kunjungi laman https://bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

  2. Masukkan nomor Kartu Peserta Jamsostek pada kolom yang tersedia.

  3. Klik tombol ‘Lacak Klaim Saya’. Nantinya pengajuan klaim JHT kamu akan ditampilkan.

Demikian penjelasan mengenai cara daftar Lapak Asik untuk klaim JHT yang bisa dilakukan dengan mudah. Pastikan data-data yang dibutuhkan diunggah dengan benar agar prosesnya lancar. Semoga informasi ini bermanfaat.

(IPT)