Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Cara Daftar Livin Merchant Mandiri dan Persyaratannya
25 November 2024 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan Livin' Merchant, pemilik usaha dapat menerima pembayaran digital melalui QRIS, mengakses laporan transaksi secara real-time, dan meningkatkan kemudahan bagi pelanggan dalam bertransaksi.
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur pendaftaran akun merchant, katalog produk, penerimaan pembayaran dengan beragam metode, hingga memudahkan toko online untuk menjual produk ke para pembeli.
Livin' Merchant dapat digunakan oleh siapa saja yang memiliki usaha, terutama yang sudah menjadi nasabah Bank Mandiri. Lalu, bagaimana cara daftar Livin' Merchant Mandiri? Berikut informasi lengkapnya.
Syarat Daftar Livin Merchant Mandiri
Livin' Merchant adalah aplikasi dari Bank Mandiri untuk membantu pemilik usaha menerima pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Dengan aplikasi ini, pelanggan dapat membayar menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking dari berbagai bank di Indonesia. Jika ingin mendaftar Livin' Merchant, pemilik usaha perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
ADVERTISEMENT
Cara Daftar Livin Merchant Mandiri
Jika telah memenuhi persyaratan di atas, pelaku usaha bisa langsung mendaftar Livin' Merchant melalui aplikasi. Berikut cara daftarnya seperti yang ada dalam laman Bank Mandiri:
ADVERTISEMENT
(NDA)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini