Cara Daftar Online Puskesmas lewat Aplikasi dan Situs Resmi

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar Puskesmas dapat dilakukan secara online melalui situs resmi atau aplikasi. Fasilitas ini disediakan pemerintah untuk menghindari terjadinya kerumunan dan mempermudah pelayanan.
Lantas, bagaimana cara daftar online Puskesmas? Simak langkah-langkah dan informasi lainnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Cara Daftar Online Puskesmas melalui Aplikasi JakSehat
Berikut cara daftar online Puskesmas melalui aplikasi JakSehat yang dikutip dari laman dinkes.jakarta.go.id:
Buka aplikasi JakSehat yang bisa diunduh melalui Google Play Store (JakSehat belum tersedia di App Store).
Pilih 'E-Registrasi Puskesmas' pada halaman utama.
Masukkan nomor NIK KTP pada kolom yang disediakan.
Tentukan metode pembayaran, BPJS atau Non-BPJS.
Pilih Puskesmas yang akan dituju atau yang terdekat dari lokasi pasien.
Pilih Poli yang akan dikunjungi, misalnya, Poli Umum, Poli Gigi, Poli Gizi, Poli Lansia, dan lain sebagainya.
Pilih waktu kunjungan yang diinginkan.
Periksa kembali informasi yang sudah dicantumkan.
Pendaftaran selesai.
Sebagai catatan, pasien yang sebelumnya sudah memiliki nomor rekam medis di Puskesmas tujuan bisa langsung memilih poliklinik yang dituju.
Namun, jika pasien baru pertama kali memilih Puskesmas yang dituju atau belum memiliki nomor rekam medis, isi data individu secara lengkap terlebih dahulu dengan menekan tombol daftar di aplikasi JakSehat.
Cara Daftar Online Puskesmas Depok via Website Resmi
Selain melalui aplikasi, pendaftaran online Puskesmas juga dapat melalui situs resmi pemerintah di wilayah pasien. Berikut cara daftar online Puskesmas bagi pasien yang berdomisili di Depok:
Kunjungi laman https://daftarpuskesmas.depok.go.id melalui peramban laptop atau ponsel pintar.
Masukkan NIK atau Nomor BPJS yang dimiliki. Jika sudah, klik 'Masuk'.
Tentukan metode pembayaran, BPJS atau Non-BPJS.
Pilih Puskesmas yang akan dituju atau yang terdekat dari lokasi pasien.
Pilih Poli yang akan dikunjungi, misalnya, Poli Umum, Poli Gigi, Poli Gizi, Poli Lansia, dan lain sebagainya.
Pilih waktu kunjungan pasien yang diinginkan.
Periksa kembali informasi yang sudah dicantumkan.
Selesai.
Cara di atas umumnya berlaku sama untuk situs resmi pemerintah lainnya, seperti pada laman https://ehealth.surabaya.go.id/pendaftaranv2/ untuk wilayah Semarang dan situs lainnya.
Cara Daftar Online Pasien Baru Puskesmas
Bagi pasien yang NIK atau Nomor BPJSnya belum terdaftar dalam sistem, berikut cara daftarnya melalui situs resmi (khusus wilayah Depok):
Pilih 'Daftar Pasien Baru' pada laman https://daftarpuskesmas.depok.go.id
Masukkan NIK KTP yang dimiliki dan pastikan telah sesuai.
Isi Nama Kepala Keluarga, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor HP pada kolom yang disediakan.
Isi data lainnya, seperti Jenis Kelamin, Alamat, RT, Nomor BPJS, Kecamatan, dan Kelurahan.
Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai. Jika sudah sesuai, klik 'Submit'.
Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pendaftaran.
(MQ)
Frequently Asked Question Section
Apa saja poli yang tersedia di Puskesmas?

Apa saja poli yang tersedia di Puskesmas?
Poli Umum, Poli Gigi, Poli Gizi, Poli Lansia, dan lain sebagainya.
Apa laman pendaftaran Puskesmas wilayah Depok?

Apa laman pendaftaran Puskesmas wilayah Depok?
Pendaftaran Puskesmas wilayah Depok dapat melalui laman https://daftarpuskesmas.depok.go.id
Bagaimana jika belum memiliki nomor rekam medis?

Bagaimana jika belum memiliki nomor rekam medis?
Peserta perlu mengisi data individu secara lengkap terlebih dahulu dengan menekan tombol daftar pada aplikasi JakSehat.
