Konten dari Pengguna

Cara Daftar Prakerja Lewat HP dan Persyaratannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

zoom-in-whitePerbesarIlustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
zoom-in-whitePerbesarIlustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Cara daftar Prakerja lewat HP dapat dilakukan dengan mengakses situs resminya. Program ini hadir untuk para pekerja atau pencari kerja yang ingin mengembangkan kemampuan miliknya.

Melalui program Prakerja, pemerintah memberikan akses bagi para peserta ke berbagai pelatihan daring (online) dengan tujuan untuk membantunya meningkatkan kompetensi, sehingga bisa bersaing di pasar kerja.

Tak hanya bisa mengikuti pelatihan gratis, peserta Prakerja juga akan mendapat intensif senilai Rp600.000 yang diberikan setelah program selesai. Berikut syarat dan cara daftar Prakerja lewat HP.

Syarat Daftar Prakerja Lewat HP

Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Masyarat yang belum pernah mendaftarkan diri dan tertarik untuk ikut serta dalam program Prakerja dapat menyimak persyaratan umum yang perlu dipenuhi berikut ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

  • Tidak sedang belajar dalam pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi.

  • Pendaftar adalah pencari kerja, karyawan terdampak PHK, pekerja yang ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah.

  • Bukan kelompok pejabat negara, seperti ASN (Aparatur Sipil Negara), kepolisian, TNI, kepala desa, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.

  • Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Baca Juga: Cara Cek Prakerja dengan KTP 2024 untuk Peserta Terdaftar

Cara Daftar Prakerja Lewat HP

Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Apabila telah memenuhi persyaratan di atas, masyarakat bisa mengisi formulir pendaftaran online melalui situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Kunjungi situs Prakerja, kemudian klik “Daftar Sekarang” atau melalui tautan https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

  2. Isi data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif.

  3. Setelah itu, klik tautan atau link verifikasi melalui email dan login menggunakan alamat email dan password.

  4. Kerjakan tes kemampuan dasar dengan benar dan cermat. Setelah itu, klik “Gabung Gelombang”. Jika gelombang sudah ditutup, peserta perlu menunggu hingga gelombang selanjutnya dibuka.

  5. Penyelenggara akan melaksanakan proses evaluasi dan pengumuman kelulusan. Apabila lolos seleksi, pendaftar akan mendapat pemberitahuan melalui email.

(NDA)