Konten dari Pengguna

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Beserta Persyaratannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
9 November 2022 13:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara ekspor barang. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara ekspor barang. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Cara ekspor barang ke luar negeri bisa dilakukan dengan beberapa tahap. Mengirim barang ke luar negeri atau ekspor sering dianggap sebagai aktivitas yang merepotkan. Padahal proses ekspor barang tidak begitu sulit asalkan sudah memenuhi semua syarat yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Secara lebih lengkap, berikut Berita Bisnis uraikan cara ekspor barang beserta syarat dan ketentuan yang perlu disiapkan.

Syarat Ekspor Barang ke Luar Negeri

Sebelum mengetahui cara ekspor barang ke luar negeri, kamu juga perlu memahami dan memenuhi berbagai dokumen persyaratan yang diminta. Berikut persyaratannya yang dikutip dari laman Transcon Indonesia.
Dokumen legalitas
Dokumen ekspor dan dokumen tambahan lain
ADVERTISEMENT

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri

Ilustrasi cara ekspor barang. Foto: Unsplash
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa cara ekspor barang ke luar negeri dilakukan melalui beberapa tahapan. Begini rinciannya yang disadur dari laman IDX Channel.
1. Menyiapkan dokumen ekspor
Cara ekspor barang ke luar negeri yang pertama ialah dengan menyiapkan semua dokumen yang telah dijabarkan di atas.
Pastikan semua informasi ekspor sudah sesuai, mulai dari nama perusahaan, alamat perusahaan, jenis barang yang diekspor, kuantitas barang, dan lain sebagainya. Pasalnya jika ada data yang tidak sesuai proses mengirim akan menjadi terhambat.
2. Mendaftarkan website bisnis ke portal bisnis internasional
Setelah semua dokumen siap dan negara tujuan sudah ditentukan, kamu harus mendaftarkan situs web bisnis milikmu ke portal bisnis internasional. Melalui langkah ini, kesempatan untuk mendapatkan konsumen dari negara lain semakin banyak.
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri mempunyai perwakilan perdagangan dengan nama Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dan Atase Perdagangan (Atdag) yang tersebar di lima benua.
Kamu bisa memanfaatkan perwakilan ini untuk mengembangkan bisnismu. Misalnya untuk mencari informasi mengenai permintaan dari perusahaan luar negeri akan suatu produk. Silakan akses informasi lebih lanjut di laman resmi djpen.kemendag.go.id.
3. Melaporkan pemberitahuan ke pabean
Cara ekspor barang yang selanjutnya ialah dengan melaporkan pemberitahuan pabean ke pemerintah lewat Bea Cukai. Caranya mudah, serahkan semua dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan dokumen kelengkapan lainnya.
4. Mendapatkan nota persetujuan ekspor
Setelah permohonan ekspor disetujui, kamu akan menerima Nota Persetujuan Ekspor (NPE) yang diterbitkan oleh Bea Cukai. Bila NPE sudah terbit, artinya barang sudah dianggap sebagai barang ekspor dan siap dikirim.
ADVERTISEMENT
5. Mengekspor Barang
Langkah terakhir untuk mengekspor barang ke luar negeri, yaitu mengirim barang menggunakan transportasi yang diinginkan, bisa darat maupun laut. Pastikan kamu sudah mengasuransikan barang yang dikirim.
Demikian cara ekspor barang ke luar negeri dengan mudah. Semoga bermanfaat bagi kamu yang hendak melakukan ekspor barang dagangan ke luar negeri.
(ZHR)