Cara Gadai Laptop di Pegadaian dan Persyaratannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara gadai laptop di pegadaian bisa dilakukan dengan cara yang mudah. Kamu hanya perlu mendatangi kantor Pegadaian terdekat dan menyelesaikan administrasinya dengan membawa barang yang ingin digadaikan.
Tidak perlu khawatir, sebab Pegadaian sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu menggadai barang berharga dapat dilakukan dengan aman di Pegadaian.
Nantinya, pihak Pegadaian akan menaksir harga barang yang akan digadai dan menyesuaikannya dengan besaran pinjaman. Untuk lebih jelasnya, kamu dapat menyimak syarat dan cara gadai laptop di Pegadaian melalui penjelasan di bawah ini.
Gadai Konvensional (KCA)
Selain barang elektronik seperti laptop, Pegadaian juga menerima beberapa aset untuk digadaikan, seperti emas, HP, surat ataupun sertifikat kepemilikan.
Mengutip laman resmi Pegadaian, barang-barang yang bisa digadai sebagai agunan yaitu barang-barang perhiasan yang terbuat dari emas dan permata, kendaraan bermotor, elektronik, barang gudang, kendaraan bermotor, elektronik.
Perlu diketahui, barang yang dibeli secara kredit atau belum lunas tidak memenuhi syarat untuk digadaikan. Sehingga barang tersebut tidak bisa dijadikan jaminan.
Besaran suku bunga yang diberikan mulai dari 0.75% per 15 hari. Dengan jangka waktu adalah selama 4 (empat) bulan, dapat dicicil dan dilunasi kapan saja.
Syarat Gadai Laptop di Pegadaian
Mengutip laman Pegadaian, dokumen yang dibutuhkan hanyalah fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan barang jaminan. Tidak lupa, surat fisik berupa sertifikat dan nota pembelian.
Fotocopy KTP.
Menyerahkan barang jaminan yaitu laptop.
Kuitansi aslinya atau nota pembelian yang menunjukkan kisaran harga barang tersebut.
Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK).
Cara Gadai Laptop di Pegadaian
Setelah melengkapi persyaratan gadai laptop yang telah dijabarkan di atas, selanjutnya kamu bisa mengikuti cara-cara berikut untuk proses gadai seperti dikutip dari laman resmi Pegadaian.
Datang ke kantor pegadaian terdekat dengan membawa identitas dan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman. Untuk memudahkan ketika pengisian formulir, disarankan untuk membawa bolpoin sendiri. Atau kamu juga bisa melakukan pendaftaran online melalui Pegadaian Digital Service.
Kemudian menyerahkan dokumen dan formulir pinjaman ke petugas penaksir pinjaman jaminan.
Kamu diminta untuk menunggu selagi petugas menaksir dan menilai barang jaminan berupa laptop. Hasil dari taksiran tersebut menjadi plafon pinjaman yang bisa diambil nasabah.
Setelah setuju dengan plafon tersebut, petugas mengurus proses permohonan pinjaman. Petugas akan membuat Surat Bukti Kredit (SBK) selama kurang lebih 15 menit.
Setelah itu, uang akan ditransfer ke rekening kamu atau diserahkan dalam bentuk uang tunai.
Kira-kira seperti itulah cara gadai laptop di Pegadaian beserta syarat dan ketentuannya. Semoga tulisan ini membantu kamu yang sedang mencari informasi mengenai cara meminjam uang di Pegadaian dengan cara menggadai barang.
(SRS)
