Konten dari Pengguna

Cara Jualan Nasi Goreng Online di E-Commerce dan Keuntungannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi nasi goreng. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nasi goreng. Foto: Unsplash

Cara jualan nasi goreng online kini bisa dilakukan dengan mendaftarkan restoran di e-commerce. Beberapa jenis e-commerce di Indonesia yang mewadahi para pelaku bisnis untuk mempromosikan usahanya, antara lain GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood.

Dengan berjualan nasi goreng di e-commerce, pelaku bisnis bisa menjangkau lebih banyak pelanggan tanpa harus mengiklankan restorannya. Keuntungan lainnya adalah pemasukan restoran pun bisa stabil bahkan lebih untung.

Pelaku bisnis pun tidak perlu khawatir dengan pengantaran makanannya, sebab nantinya akan ada pengemudi Gojek/Grab/Shopee yang menjemput makanan tersebut dari restoran dan mengantarkannya kepada pemesan.

Tertarik untuk mulai jualan nasi goreng secara online di e-commerce? Di bawah ini akan dijabarkan cara jualan nasi goreng online di beberapa e-commerce Indonesia.

Cara Jualan Nasi Goreng Online di E-Commerce

Ilustrasi nasi goreng. Foto: Unsplash

Berikut cara daftarkan restoran atau tempat usaha untuk jualan nasi goreng di e-commerce GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood yang bisa langsung Anda terapkan.

1. GoFood

  1. Download aplikasi GoBiz, pilih daftar GoFood, klik buka restoran baru milik pribadi, pilih kota tempat Anda membuka restoran tersebut. Kemudian klik lanjut.

  2. Masukkan nama pemilik usaha di kolom pengguna, lalu email dan nomor ponsel yang masih aktif, klik buat akun. Kode konfirmasi akun akan dikirim ke nomor ponsel yang telah didaftarkan.

  3. Masukan nama restoran, lalu lanjut ke pilih informasi restoran seperti nama jalan. Atur titik lokasi restoran secara akurat, gunakan bantuan google maps untuk mencari titik lokasi yang paling mendekati. Pilih identitas pemilik, masukkan nomor telepon pemilik usaha, klik upload dan foto KTP .

  4. Masukkan nomor KTP di kolom yang sudah disediakan. Klik centang di kolom NPWP klik upload foto kartu NPWP. Masukkan nomor dan nama yang ada pada NPWP. Klik simpan.

  5. Pilih informasi rekening bank. Klik panah di kolom nama bank dan pilihlah bank yang Anda gunakan. Masukkan nomor rekening juga nama pemilik rekening. Klik verifikasi jika pemilik rekening berbeda dengan pemilik restoran.

  6. Masukkan nama pemilik sesuai KTP dan nama pemegang rekening bank. Klik centang dan upload surat kuasa, klik simpan. Pilih informasi pajak dan lainnya,

  7. Masukkan info tarif pajak PB1, tarif pelayanan dengan maksimal 10%. Klik simpan. Jika semua data sudah lengkap, klik lanjut. Klik kirim data usaha. Pendaftaran selesai Anda hanya perlu menunggu data diproses oleh pihak GOJEK.

Baca juga: Cara Strategi Promosi Melalui Online, Ini Daftarnya

2. GrabFood

  1. Masuk ke laman grab.com/id/merchant/food/

  2. Lalu, gulir laman ke bawah sampai kamu menemukan formulir Kerja sama Menjadi Mitra Kami.

  3. Isi formulir tersebut dengan data yang diperlukan, seperti nama restoran, alamat, kota, nama pemilik restoran, nomor handphone, email, dan yang lainnya.

  4. Setelah memasukkan data dan menyetujui persyaratannya silakan klik "Daftar".

  5. Jika sudah, kamu akan mendapatkan e-mail verifikasi dari Grab. Cek email masuk dan klik "Registrasi".

  6. Selanjutnya kamu akan mendapatkan e-mail lain yang berisi formulir dan kode verifikasi.

  7. Setelah itu kamu akan masuk ke laman help.grab.com.

  8. Lalu isi juga formulir yang ada secara lengkap, mulai dari data umum, jadwal restoran, menu, serta kontak penanggung jawab toko.

  9. Lalu klik "Permintaan".

  10. Jika kamu sudah mengirimkan kelengkapan data dan formulir yang dibutuhkan, pihak Grab akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kamu akan dihubungi kembali jika masih terdapat data yang belum diisikan.

  11. Selanjutnya kamu akan mendapatkan notifikasi email atau sms jika diterima atau tidak.

  12. Jika dokumen sudah disetujui, calon mitra akan menerima kontrak dari GrabFood. Tanda tangani kontrak tersebut dan ikuti petunjuk pengiriman dokumen melalui OVO.

  13. Jika aktivasi sudah berhasil, maka restoran akan muncul di halaman Grabfood dan kamu sudah bisa menerima pesanan melalui GrabFood dan menerima pembayaran pesanan melalui OVO.

3. ShopeeFood

  1. Daftar sebagai merchant dengan mengisi form di laman help.shopee.co.id/portal/webform

  2. Isi form dengan lengkap, mulai dari nama merchant yang didaftarkan, nama pemilik sesuai KTP, email, dan nomor telepon aktif.

  3. Masukkan alamat merchant lengkap, termasuk nama jalan, RT, RW, nomor rumah, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, dan provinsi.

  4. Pilih jenis badan usaha, misalnya, perseorangan, CV, PT, koperasi, yayasan, atau lainnya.

  5. Pilih tipe bisnis, apakah Mikro (Penjualan <Rp300 juta per tahun), Kecil (Penjualan Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar per tahun), Menengah (Penjualan Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar per tahun) atau Besar (Penjualan >Rp50 miliar per tahun).

  6. Unggah dokumen Formulir Registrasi Merchant, Surat Perjanjian Kerja Sama, Lembar Informasi Merchant. Semua dokumen tersebut tersedia dan bisa diunduh lewat laman resmi pendaftaran.

  7. Unggah foto KTP dan buku rekening bank bagian depan dalam bentuk JPEG/JPG/PDF maksimal 25 mb.

  8. Unggah foto merchant atau lokasi usaha dan menu makanan/minuman yang akan dijual.

  9. Setelah mengisi semua data yang diminta, beri tanda centang pada kolom boks persetujuan lalu klik ‘Kirim’.

  10. Selesai. Aplikasi pengajuan untuk berjualan di ShopeeFood akan diverifikasi tim terkait. Selanjutnya, kamu akan dihubungi tim Shopee Food melalui email atau nomor telepon.

(NDA)