Konten dari Pengguna

Cara Kerja Deposito Bank sesuai dengan Jenisnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
29 Agustus 2024 13:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi deposito. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi deposito. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Deposito merupakan salah satu instrumen keuangan yang diminati orang untuk menyimpan dana mereka dalam jangka waktu tertentu. Nasabah akan memperoleh keuntungan setiap bulan dari suku bunga yang ditentukan oleh tiap bank.
ADVERTISEMENT
Produk ini juga dijadikan pilihan untuk berinvestasi karena menawarkan risiko yang rendah dan bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. Sebelum memutuskan membuka deposito, pahami cara kerja deposito berdasarkan jenis-jenisnya di bawah ini.

Cara Kerja Deposito Bank

Ilustrasi cara kerja deposito bank. Foto: Unsplash
Deposito merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank. Ada beberapa jenis deposito yang disediakan oleh bank, di antaranya Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito, dan Deposito On Call.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara kerja deposito bank yang dikutip dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2022) oleh Dr. Alexander Thian, M.Si.

1. Deposito Berjangka

Deposito berjangka merupakan simpanan dana pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waku tertentu sesuai kesepatan nasabah dan bank. Deposito ini dapat diterbitkan atas nama baik perorangan maupun lembaga.
ADVERTISEMENT
Jangka waktu deposito yang ditawarkan beragam, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Penarikan dana yang dilakukan sebelum jatuh tempo akan dikenakan denda atau penalti.
Sementara itu, bunga deposito dapat diambil setelah jatuh tempo sesuai jangka waktunya. Penarikan bunga dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai.
Selain diterbitkan dalam mata uang rupiah, deposito berjangka juga diterbitkan dalam valuta asing. Perhitungan pencairan dan bunga akan dilakukan menggunakan kurs devisa umum.

2. Sertifikat Deposito

Jenis deposito yang digunakan sebagai instrumen investasi berikutnya, yaitu sertifikat deposito. Ini adalah simpanan berjangka yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat dan dapat diperjual-belikan atau dipindah-tangankan ke pihak lain.
ADVERTISEMENT
Jangka waktu dalam sertifikat deposito mulai dari 2 bulan, 3 bulan, bulan, hingga 12 bulan. Nilai sertifikat deposito juga tercetak dalam berbagai nominal dan biasanya dalam jumlah yang bulat. Pencairan bunga untuk sertifikat deposito dapat dilakukan di muka, baik tunai maupun non-tunai.

3. Deposito on Call

Deposito on Call merupakan simpanan berjangka dengan waktu minimal tujuh hari dan paling lama kurang dari satu tahun. Jenis deposito ini diterbitkan dalam jumlah besar tergantung kebijakan bank masing-masing.
Penentuan besarnya bunga umumnya dilakukan berdasarkan hasil negosiasi antara nasabah dengan pihak bank. Bunga yang diperoleh dapat ditarik pada saat pencairan Deposito on Call.
Pencairan bunga deposito ini juga sedikit berbeda dengan deposito berjangka. Pada Deposito on Call, nasabah yang ingin menarik simpanan harus memberitahukan ke pihak bank penerbit terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
(SA)