Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Kerja di Korea Selatan Secara Legal
1 Oktober 2021 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara kerja di Korea Selatan secara legal bisa melalui Program G to G atau Government to Government. Prosesnya sangat mudah dan transparan lantaran diurus sendiri oleh pemerintah .
ADVERTISEMENT
Cara Kerja di Korea Selatan
Pendaftaran khusus ini berlaku bagi PMI dengan jangka waktu kerja di bawah 5 tahun. Jika sudah pernah bekerja di Korea lebih dari 5 tahun, maka dilarang untuk mengajukan diri lagi.
Ada kualifikasi umum yang harus kamu penuhi:
Beberapa berkas yang perlu dikirim antara lain:
ADVERTISEMENT
Untuk berkas lainnya kamu bisa lihat di laman resmi BP2MI. Jangan lewatkan satu pun berkas ya, karena sangat penting bagi pihak Korea Selatan untuk melihat siapa diri kamu.
Para PMI yang bekerja di Korea Selatan menggunakan visa Korea berjenis E9 dengan kontrak kerja tiga tahun dan bisa diperpanjang 1 tahun 10 bulan.
Kontrak kerja tersebut dibuat pemberi kerja dan pekerja. Setelah 4 tahun 10 bulan, PMI tersebut harus pulang ke Indonesia.
(AAG)