Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Cara Klaim Asuransi AIA agar Prosesnya Berjalan Lancar
4 November 2022 12:38 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dua hal ini akan memudahkan nasabah dalam mengajukan klaim sesuai saldo yang dimiliki. Lebih lanjut, Berita Bisnis akan menjabarkan cara klaim asuransi AIA beserta cara cek saldonya. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Sekilas tentang Asuransi AIA
Asuransi AIA adalah produk asuransi dari perusahaan finansial AIA yang merupakan anak dari perusahaan AIA Group. Saat ini asuransi AIA sudah secara resmi terdaftar dan aktivitasnya diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu nasabah tidak perlu khawatir dengan dana yang diasuransikannya.
Menurut laman resmi AIA, perusahaan ini menawarkan beragam jenis layanan asuransi, mulai dari asuransi konvensional hingga syariah.
Adapun produknya meliputi asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi program kesejahteraan pegawai sampai asuransi pesangon.
ADVERTISEMENT
Cara Cek Saldo Asuransi AIA
Bagi yang ingin mengeklaim asuransi, pastikan kamu sudah mengetahui jumlah saldo yang dimiliki. Untuk mengetahuinya kamu bisa mengecek saldo di akun asuransi AIA via situs resmi AIA.
Cara ini sangat praktis karena kamu tidak perlu keluar rumah, cukup gunakan ponsel dan jaringan Internet untuk mengakses situs AIA.
Nantinya kamu harus login di situs resmi AIA, yakni www.aia-financial.co.id. Setelah berhasil login, pilih menu pengecekan saldo. Mudah, bukan?
Cara Klaim Asuransi AIA
Setelah mengetahui jumlah saldo asuransi yang kamu miliki, kini pahami juga cara klaim asuransi AIA. Dikutip dari www.aia-financial.co.id, cara klaim asuransi AIA dibedakan ke beberapa prosedur, berikut rinciannya:
1. Nasabah mengajukan dokumen klaim
Cara klaim asuransi AIA yang pertama ialah dengan mengajukan semua berkas dokumen yang diperlukan saat klaim. Dokumen tersebut diserahkan ke kantor pusat AIA / Agency Officer / Bancassurance Officer / Customer Services terdekat.
ADVERTISEMENT
2. AIA memeriksa kelengkapan dokumen
Dokumen klaim yang diterima oleh kantor pusat AIA akan diperiksa kembali kelengkapannya. Apabila tidak lengkap, nasabah akan diberitahu melalui SMS dan surat.
Nasabah wajib melengkapi dokumen yang kurang dalam waktu maksimal 30 hari kerja sejak mendapat SMS pemberitahuan. Jika dalam 30 hari kerja nasabah belum melengkapi, dokumen klaim akan dikembalikan melalui Agency Officer/ Bancassurance Officer.
3. Nasabah menerima pemberitahuan melalui SMS
Prosedur atau cara klaim asuransi AIA yang ketiga ialah pemberitahuan melalui SMS. Bila semua dokumen klaim sudah dilengkapi, petugas akan segera memprosesnya. Nasabah akan diberitahu melalui SMS bahwa dokumen klaim yang kurang telah diterima.
4. AIA membuat keputusan klaim
Klaim akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penilai klaim. Setelah tim menganalisis lebih lanjut maka akan ada keputusan klaim.
5. AIA mencairkan dana klaim
Setelah tim penilai melakukan keputusan, klaim yang disetujui AIA Financial akan dibayarkan ke nasabah. AIA Financial akan memberitahukan melalui SMS atau surat mengenai keputusan klaim.
ADVERTISEMENT
6. Nasabah menerima dana klaim
Nasabah menerima pembayaran klaim. Sebagai informasi, jika sejak awal dokumen klaim sudah lengkap, prosesnya akan memakan waktu 8 hari kerja untuk klaim kesehatan. Sedangkan untuk klaim meninggal berkisar 11 hari kerja.
(ZHR)