Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Kredit HP di Akulaku Tanpa DP 2022, Syaratnya Mudah Dijamin Berhasil
4 Maret 2022 13:48 WIB
·
waktu baca 6 menitDiperbarui 13 April 2023 17:14 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tahun sudah silih berganti dan ingin membeli ponsel baru akan tetapi tidak memiliki dana untuk DP uang muka? Kredit di Akulaku menjadi solusi yang tepat untuk kamu. Berikut cara kredit HP di Akulaku tanpa DP 2022 yang bisa diikuti langkah-langkahnya.
ADVERTISEMENT
Di era globalisasi yang serba digital ini, segala sesuatu menjadi mudah untuk dilakukan. Dikutip dari Teori dan Strategi Perubahan Sosial oleh Agus Suryono (2019: 208), masyarakat yang ingin melakukan transaksi kredit tidak perlu ribet menulis formulir menggunakan kertas lagi.
Transaksi kredit dapat dilakukan melalui platform fintech, yang dapat diakses oleh ponsel pintar. Salah satu platform kredit yang terkenal dan tepercaya, yakni Akulaku.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut cara kredit HP di Akulaku tanpa DP. Namun, sebelum mengajukan kredit barang, kamu wajib mengajukan limit kredit (registrasi) di Akulaku terlebih dahulu.
Limit Kredit Akulaku
Mengutip dari laman resmi Akulaku, Akulaku adalah aplikasi belanja online dan penyedia pinjaman online mudah, cepat, dan tepercaya. Nikmati fitur belanja cicilan online tanpa kartu kredit dan pinjaman uang kilat dengan bunga rendah.
ADVERTISEMENT
Akulaku menyediakan berbagai fitur yang memudahkan pengguna untuk Buy Now Pay Later (Beli Sekarang Bayar Nanti) dan produk pinjaman tunai.
Akulaku juga menawarkan berbagai kemudahan bagi penggunanya, seperti dapat diakses dalam satu aplikasi dan membayar sesuai dengan pilihan pengguna.
Selain itu, Akulaku menyediakan fitur cicilan yang mencakup berbagai produk (top up pulsa, paket data internet, tiket pesawat, voucher hiburan, atau bahkan HP bisa dicicil) yang dapat dibayar melalui mana saja.
Agar bisa mendapatkan limit kredit Akulaku, kamu harus mengajukan terlebih dahulu. Untuk itu, kamu perlu menyiapkan KTP. KTP tidak dapat diganti dengan kartu identitas lain seperti SIM.
ADVERTISEMENT
Besaran limit kredit yang diberikan Akulaku mencapai Rp15 juta dengan tenor variatif, yakni mulai 1 bulan hingga 12 bulan. Plafon pinjaman juga mengikuti skor kredit, semakin baik skor kredit yang dimiliki maka semakin tinggi plafon yang dapat diberikan.
Cara Kredit HP di Akulaku Tanpa DP
Syarat Kredit HP di Akulaku
Sebelum melakukan kredit HP di Akulaku, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun beberapa syarat kredit HP di Akulaku, yaitu:
Syarat Kredit HP di Akulaku untuk Umum
Syarat Kredit HP di Akulaku untuk Karyawan
ADVERTISEMENT
Cara Mendaftar Akun di Akulaku
Setelah mengetahui berbagai persyaratan untuk kredit di Akulaku, berikut cara mendaftar akun di Akulaku yang bisa dilakukan.
Cara Kredit HP di Akulaku
Setelah proses pendaftaran akun selesai, kamu bisa memilih HP yang ingin dibeli. Adapun cara kredit HP di Akulaku bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
Cara Kredit HP di Akulaku Lewat Marketplace
Selain melalui aplikasi Akulaku, pengguna juga bisa melakukan kredit HP melalui marketplace lain. Adapun beberapa cara kredit HP di Akulaku lewat marketplace, yaitu:
ADVERTISEMENT
Cara Kredit HP di Akulaku Lewat Shopee
Cara kredit HP di Akulaku Lewat Bukalapak
ADVERTISEMENT
Cara Kredit HP di Akulaku Tanpa Uang Muka
Kredit HP di Akulaku juga bisa dilakukan tanpa uang muka. Berikut langkah-langkahnya yang bisa diikuti:
Itulah cara kredit HP di Akulaku tanpa uang muka terbaru yang bisa dilakukan. Selamat bertransaksi dan selamat mencoba, ya!
ADVERTISEMENT
(SRS & SFR)
Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin pagi (21/4) akibat stroke dan gagal jantung. Vatikan menetapkan Sabtu (26/4) sebagai hari pemakaman, yang akan berlangsung di alun-alun Basilika Santo Petrus pukul 10.00 pagi waktu setempat.