Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat HP, Apakah Bisa? Ini Jawabannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara lapor SPT tahunan online lewat HP akan semakin mudah dan cepat jika didukung aplikasi yang mumpuni. Dirjen Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan sendiri menyediakan platform administrasi pajak yang disebut e-filling.
E-filling dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan SPT Masa maupun Tahunan dan bersifat online serta real time sehingga mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan SPT masing-masing.
Di artikel ini, Berita Bisnis akan membagikan cara lapor SPT tahunan online lewat HP atau handphone. Berikut informasi selengkapnya.
Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat HP
Sayangnya, aplikasi M-Pajak yang dikeluarkan DJP belum dapat digunakan untuk melapor SPT. Untuk itu, berikut cara lapor SPT di ponsel lewat laman resmi DJP:
Kunjungi laman www.pajak.go.id
Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik "Log in"
Selanjutnya. pilih "Menu Lapor" lalu klik ikon e-filling. Kemudian pilih "Buat SPT"
Tentukan jenis formulir yang sesuai dengan profil Wajib Pajak. Lanjutkan dengan mengklik "Setuju" lalu pilih "Langkah Berikutnya"
Periksa kembali kesesuaian data yang telah diisi. Apabila telah lengkap dan benar, klik "Ya". Selanjutnya, Pilih "Tidak" jika tidak menggunakan bukti potong yang diterima dari perusahaan. Jika ingin menambah bukti potong, klik "Tambah"
Selanjutnya, isi beberapa tahapan, dari tahap A sampai tahap D yang berisi informasi berbeda
Lengkapi identitas lainnya pada kolom yang tersedia seperti perkawinan.
Selanjutnya, lengkapi data penghasilan, mulai dari penghasilan bersih, jumlah tanggungan hingga status SPT.
Status SPT yang menunjukkan "kurang bayar", akan diberi pertanyaan lanjutan dan diarahkan ke halaman e-filling.
Jika seluruh data telah sesuai, beri tanda centang sebagai bukti persetujuan
Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan lewat email terdaftar untuk mengakhiri proses tersebut. Lalu, klik "Kirim SPT"
Periksa kotak masuk (inbox) di email sebagai bukti laporan SPT telah selesai dilakukan.
Demikian informasi mengenai cara lapor SPT tahunan online lewat HP dan mengakses situs resminya. Semoga bermanfaat!
(MQ)
Frequently Asked Question Section
Apa itu e-filling?

Apa itu e-filling?
E-filling adalah suatu cara penyampaian SPT Masa maupun Tahunan secara elektronik yang bersifat online dan real time sehingga mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan SPT.
Apakah M-Pajak dapat untuk lapor SPT?

Apakah M-Pajak dapat untuk lapor SPT?
Saat ini lapor SPT di M-Pajak belum bisa dan hanya bisa untuk e-billing.
Apa website untuk melaporkan SPT?

Apa website untuk melaporkan SPT?
www.pajak.go.id.
