Konten dari Pengguna

Cara Login Akun PTK untuk Guru dan Tenaga Pendidik

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang guru memberikan arahan kepada siswa saat pengumpulan tugas di SD Negeri 2 Tlogolele, Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Aloysius Jarot Nugroho/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Seorang guru memberikan arahan kepada siswa saat pengumpulan tugas di SD Negeri 2 Tlogolele, Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Aloysius Jarot Nugroho/Antara Foto

Perkembangan teknologi yang semakin canggih memberikan dampak perubahan positif di berbagai bidang, misalnya, pendidikan. Saat ini sistem administrasi data guru dan tenaga pendidik bisa diakses secara daring. Data tersebut diakses melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Aplikasi tersebut berguna untuk menginput data sekolah, data guru, data tenaga kependidikan, data siswa, data pembelajaran, dan lainnya. Agar bisa mengakses data di aplikasi Dapodik, guru harus mempunyai akun PTK yang telah terverifikasi.

Akun PTK merupakan akun yang digunakan untuk memeriksa maupun mengubah informasi tenaga pendidik. Dengan akun PTK, data guru akan tersusun secara administratif dan sistematis dalam skala nasional.

Fungsi Akun PTK

Akun PTK sangat penting bagi guru dan tenaga pendidik. Umumnya, akun PTK berguna untuk mendata guru dan tenaga pendidik secara daring. Berikut ini merupakan dua fungsi dari akun PTK yang perlu dipahami.

1. Untuk masuk ke aplikasi Dapodik

Agar bisa mengakses aplikasi Dapodik kamu harus melakukan login terlebih dulu dengan akun PTK. Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengubah informasi dalam data Dapodik.

2. Untuk mengakses informasi GTK

Akun PTK berfungsi untuk mengakses informasi mengenai data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Tentu hal ini sangat berguna bagi guru yang telah menjalani sertifikasi. Guru dapat memeriksa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) melalui situs resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Cara Membuat dan Mengubah Akun PTK di Dapodik

Tampilan login PTK Dapodik. Foto: https://sso.datadik.kemdikbud.go.id

Berikut adalah cara membuat atau mengubah akun PTK:

  1. Login ke Dapodik menggunakan akun operator sekolah

  2. Klik menu GTK pada bagian kiri

  3. Lalu klik Guru/Tendik dan klik nama Guru/Tendik

  4. Selanjutnya, klik Penugasan

  5. Pilih opsi Buat/Ubah Akun PTK

  6. Kemudian buat kata sandi baru dan konfirmasi, lalu klik Simpan.

Cara Login PTK

Untuk mengubah data guru atau tenaga kependidikan dapat dilakukan dengan login menggunakan akun Dapodik PTK. Bagaimana cara login PTK? Simak langkah-langkah berikut ini.

  1. Gunakan perangkat yang sudah terpasang aplikasi Dapodik

  2. Buka aplikasi Dapodik

  3. Masukkan alamt surat elektronik dan kata sandi

  4. Masukkan tahun pelajaran lalu klik Masuk

  5. Pilih area role peran pengguna dapodik

  6. Login ke Dapodik dengan menggunakan akun PTK telah berhasil.

Cara Cek Info GTK Melalui Akun PTK

Salah satu fungsi akun PTK adalah untuk mengecek info GTK. Cara melakukannya pun sangat mudah, berikut langkahnya:

  1. Buka peramban atau browser

  2. Kunjungi laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id

  3. Login menggunakan akun PTK dan masukkan kata sandi

  4. Masukkan kode captcha

  5. Klik Login lalu Log In melalui Dapokdismen.

  6. Setelah berhasil login, kamu dapat mengetahui berbagai info mengenai GTK. Misalnya, informasi umum, Undang Undang tentang Guru, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan semacamnya.

(ZHR)