Cara Login DJP Online dan Mendapatkan E-FIN
Konten dari Pengguna
4 Januari 2022 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebelum menerapkan cara login DJP Online , wajib pajak yang ingin menggunakan layanan ini perlu melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Saat mendaftar akun DJP, pengguna perlu memiliki Electronic Filling Identification Number atau yang disebut dengan e-FIN . Fungsi e-FIN ini dimanfaatlan untuk mendaftar maupun sebagai alat autentifikasi saat ingin menggunakan e-Filing.
Berikut ini cara mendapatkan e-FIN secara daring yang dikutip dari laman situs pajak.go.id.
Cara Mendapatkan E-FIN
1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Untuk dapat mengakses layanan tersebut, wajib pajak harus menyiapkan dan memastikan berkas berikut:
ADVERTISEMENT
2. Pendaftaran E-FIN
Saat pendaftaran e-FIN, petugas akan mengambil foto pengguna dan membandingkannya dengan foto yang ada di KTP-el. Bila foto yang diambil sesuai dengan foto pada KTP-el, sistem akan mengirimkan e-FIN melalui alamat email yang terdaftar.
3. Konfirmasi Pendaftaran E-FIN
Jika berhasil, wajib pajak akan menerima pemberitahuan bahwa data e-FIN telah dikirim ke surat elektronik (e-mail) wajib pajak yang terdaftar di basis data Direktorat Jenderal pajak.
Data e-FIN yang diterima oleh wajib pajak berbentuk Portable Document Format (PDF). Untuk membuka data e-FIN tersebut, wajib pajak membutuhkan kata sandi (password) sebanyak 6 karakter yang terdiri dari digit ke-4 sampai dengan digit ke-9 NPWP wajib pajak.
Cara Login DJP Online
Setelah memiliki e-FIN, pengguna sudah bisa membuat akun DJP Online . Bila telah membuat akun, pengguna baru boleh melakukan login. Akun DJP Online bisa digunakan untuk melaporkan SPT melalui e-Filing dan membayar pajak melalui e-Billing.
ADVERTISEMENT
Untuk membuat akun DJP Online, simak langkah-langkah berikut ini.
Untuk melakukan cara login DJP Online, kamu cuku mengunjungi situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dan mengisi NPWP, kata sandi, serta kode keamanan yang tertera.
(AMP)
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 19:22 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini