Cara Melakukan Top Up DANA Lewat ATM BNI

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
25 Januari 2022 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi top up DANA lewat ATM BNI. Foto: Aditia Noviansyah/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi top up DANA lewat ATM BNI. Foto: Aditia Noviansyah/Kumparan
ADVERTISEMENT
Cara top up DANA lewat ATM BNI bisa dengan mudah dilakukan. Layanan keuangan digital DANA didesain untuk melayani transaksi non-tunai dan non-kartu secara digital. Sistem DANA secara daring maupun luring juga dinilai dapat berjalan dengan cepat, praktis, dan tetap terjamin keamanannya.
ADVERTISEMENT
Dompet pembayaran digital yang ini juga memiliki beragam promo. Salah satunya, kamu akan mendapat 10 kali gratis biaya saat menarik saldo. Dengan DANA, kamu juga dapat melakukan berbagai transaksi seperti membayar tagihan listrik, pulsa, dan masih banyak lagi.

Cara Top Up DANA Lewat ATM BNI

Cara Daftar Akun DANA

Ilustrasi DANA. Foto: dana.id
Jika belum memiliki akun DANA, kamu bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Mengutip situs DANA, berikut tahap pendaftarannya:

1. Unduh Aplikasi DANA

Unduh aplikasi DANA yang tersedia di Google Play atau App Store.

2. Aktivasi Akun

Setelah memasang aplikasi DANA pada perangkat telekomunikasi, pengguna dapat melakukan aktivasi dengan mengikuti petunjuk yang ada, seperti memasukkan nomor telepon, kode OTP, dan lainnya.

3. Unggah KTP untuk Layanan Premium

Bila bermaksud meningkatkan status akun DANA menjadi premium, pengguna akan diminta dan bersedia untuk mengunggah foto wajah dan KTP.
ADVERTISEMENT

4. Verifikasi Wajah

Seluruh data atau informasi yang dikirimkan untuk pendaftaran akun premium akan disimpan oleh PT Espay Debit Indonesia Koe (EDIK). Perusahaan akan melakukan verifikasi melalui metode autentikasi wajah untuk memproses permintaan peningkatan akun premium.

5. Menunggu Persetujuan DANA

Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan verifikasi pengguna merupakan kewenangan mutlak EDIK. Hal tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Pengguna Menjamin Kebenaran Data

Pengguna wajib menjamin kebenaran dan keakuratan seluruh data maupun informasi yang disampaikan. Sebab data pengguna akan digunakan untuk aktivasi akun DANA maupun verifikasi akun premium DANA.
(AMP)