Konten dari Pengguna

Cara Melaporkan BPNT yang Tidak Cair lewat Web dan SMS

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kartu keluarga sejahtera. Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu keluarga sejahtera. Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bantuan dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Bansos ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

BPNT disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini nantinya bisa digunakan oleh KPM untuk membeli berbagai bahan makanan pokok untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun, ada kalanya bantuan ini tidak cair tepat waktu atau bahkan tidak diterima sama sekali. Lantas, bagaimana cara melaporkannya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Cara Melaporkan BPNT yang Tidak Cair

Ilustrasi cara melaporkan BPNT yang tidak cair. Foto: Unsplash

Setiap KPM akan menerima BPNT berupa uang sebesar Rp200.000 setiap bulannya. Dana tersebut dicairkan melalui kartu KKS yang dapat ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di e-warong terdekat.

Bansos ini diberikan ke KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada beberapa kondisi, masyarakat yang terdaftar di DTKS tidak kunjung menerima bantuan atau besaran bantuan yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Apabila bansos BPNT belum cair, masyarakat bisa melaporkannya melalui beberapa layanan yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut beberapa cara yang tersedia.

1. Melalui Website

Pengaduan tentang BPNT dapat dilakukan melalui situs web www.lapor.go.id. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah aplikasi media sosial yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah.

Layanan ini berfungsi sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional.

Mengutip dari laman Kemensos, langkah-langkah untuk menyampaikan laporan antara lain:

  1. Kunjungi laman www.lapor.go.id.

  2. Pilih Klasifikasi Laporan di antaranya Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi.

  3. Tulis laporan secara lengkap pada kolom yang tersedia. Mulai dari judul laporan dan isi laporan dengan menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan.

  4. Pilih tanggal dan lokasi kejadian, serta kategori laporan.

  5. Unggah lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video jika diperlukan.

  6. Pelapor dapat memilih unggahan laporan sebagai "Anonim" atau "Rahasia".

  7. Setelah semua kolom terisi dengan lengkap, selanjutnya klik tombol "LAPOR!

Dalam waktu tiga hari, laporan akan diverifikasi dan diteruskan ke instansi berwenang. Selanjutnya, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan dalam waktu lima hari.

Masyarakat atau pelapor dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan instansi dalam waktu sepuluh hari. Laporan akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan.

Baca Juga: BPNT Dapat Uang Berapa? Segini Totalnya dalam Setahun

2. Melalui SMS

Selain melalui situs web, layanan untuk melaporkan bantuan BNPT yang tidak cair juga bisa disampaikan lewat SMS. Masyarakat dapat mengirimkan SMS pengaduan ke nomor 1708 dengan mengetik format Kemsos (spasi) aduan.

(SA)