Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Cara Melihat EFIN Pajak, Begini Tutorialnya
9 Februari 2023 7:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara melihat EFIN Pajak berikut dapat menjadi referensi bagi wajib pajak yang secara tak sengaja melupakan nomor penting yang satu ini. EFIN sendiri merupakan nomor identitas yang perlu dilampirkan ketika melaporkan pajak tahunan melalui e-Filling.
ADVERTISEMENT
Karena intensitas penggunaannya hanya sekali dalam satu tahun, tak sedikit wajib pajak yang tak ingat nomor EFIN miliknya. Itu sebabnya, metode untuk melihat EFIN Pajak kerap dicari, terlebih saat mendekati batas pelaporan pajak tahunan.
Mengenal EFIN Pajak
EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas diri wajib pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penggunaan EFIN sangat diperlukan saat wajib pajak mendaftar akun DJP.
Melalui nomor tersebut pula, wajib pajak dapat mengganti kata sandi pada akun DJP yang telah didaftarkan. Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk melakukan aktivasi EFIN untuk mempermudah dalam mengakses informasi dan layanan perpajakan. Adapun manfaat lain EFIN, di antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Cara Melihat EFIN Pajak
Cara melihat EFIN Pajak sebenarnya cukup mudah, kamu hanya perlu cek kembali pesan yang dikirimkan melalui alamat email terdaftar. Melalui pesan tersebut, wajib pajak dapat memeriksa EFIN yang dimiliki. Berikut cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui EFIN pajak:
Cara Mengatasi Lupa EFIN Pajak
Alternatif lain apabila Anda lupa EFIN dan pesan di alamat email terhapus, yakni dengan mengakses layanan lupa EFIN melalui beberapa metode berikut:
ADVERTISEMENT
1. Melalui email
Untuk mengajukan permohonan lupa EFIN bisa melalui email resmi KPP. Alamat email-nya dapat disesuaikan dengan KPP daerah kamu berada atau dengan mengecek di https://www.pajak.go.id/id/unit-kerja. Adapun dokumen persyaratan yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut:
Setelah mengirim semua dokumen di atas, petugas akan melakukan verifikasi terlebih dulu. Jika semua sudah sesuai, petugas akan mengirimkan EFIN ke email pemohon dalam bentuk PDF.
2. Melalui telepon Kring Pajak 1500200
Cara mengatasi lupa EFIN yang selanjutnya ialah melalui call center Pajak atau Kring Pajak. Dokumen yang disiapkan antara lain KTP dan NPWP. Kemudian, telepon ke nomor Kring Pajak resmi di 1500200. Pastikan kamu sudah menyediakan pulsa untuk menghubungi Kring Pajak.
ADVERTISEMENT
3. Melalui Live Chatting
Jika ingin cara yang lebih efisien dan tak perlu bermodal pulsa, kamu bisa mengurus EFIN lewat fitur live chatting di situs web resmi pajak. Silakan kunjungi laman www.pajak.go.id, lalu tekan menu ‘Chat Pajak’ yang terletak di pojok kanan bawah. Jika sudah kamu bisa menyampaikan maksud dan tujuanmu.
(NDA)