Cara Membekukan Rekening Penipu

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara membekukan rekening penipu sangat penting diketahui pada era digital seperti sekarang. Sebab, kasus penipuan dengan berbagai modus masih beredar hingga kini di kalangan masyarakat.
Ada banyak orang yang sudah menjadi korban penipuan tersebut. Dalam hal jual beli barang, misalnya, biasanya para korban tergiur karena harga yang ditawarkan murah. Atau ada pula yang bermodus memberikan hadiah undian atau karena melakukan pinjaman online.
Untungnya, pada saat ini bank yang terlibat dalam transaksi online sudah mempunyai prosedur untuk membantu nasabahnya yang menjadi korban penipuan.
Cara Membekukan Rekening Penipu
Kini cara membekukan rekening penipu bisa dilakukan dengan mudah secara offline dan online.
Cara Membekukan Rekening Penipu
Dikutip dari laman resmi Bank OCBC, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh nasabah jika menjadi korban penipuan online:
1. Laporkan kasus penipuan ke pihak bank
Hubungi bank yang dipakai untuk melakukan transfer dan jelaskan kronologi penipuan tersebut secara rinci. Pihak bank akan membekukan dana transfer tersebut setelah kamu memenuhi persyaratan yang diminta. Biasanya, dokumen yang diperlukan antara lain bukti transaksi, formulir laporan dari kepolisian, dan lembar kronologi cerita.
2. Lapor ke kantor polisi setempat
Selanjutnya, kumpulkan bukti penipuan seperti tangkapan layar percakapan, bukti transfer, identitas penipu dan kronologi cerita, kemudian laporkan ke polisi setempat. Kamu juga akan diminta untuk mengisi lembar khsusus seperti formulir laporan bermeterai, formulir saksi atau korban dan lembar kronologi cerita di kantor kepolisian setempat.
3. Berikan syarat blokir ke pihak bank
Selanjutnya, berikan semua dokumen di atas ke bank yang bersangkutan sebagai syarat resmi permohonan pembekuan rekening penipu.
4. Rekening penipu dibekukan
Setelah menerima dokumen tersebut, bank akan memproses laporan tersebut dan memeriksa kebenaran dari data rekening tersebut. Jika benar, rekening pelaku akan dibekukan oleh pihak bank. Waktu untuk membekukan nomor rekening adalah 3-7 hari. Rekening ini bisa dibuka, jika kamu membuat laporan baru.
Cara Membuat Laporan Penipuan
Pesatnya perkembangan teknologi membuat cara melaporkan rekening penipuan pun semakin beragam. Selain lewat bank, kamu juga bisa membuat laporan penipuan melalui situs online.
Beberapa situs yang bisa digunakan untuk melaporkan penipuan online adalah sebagai berikut:
Lewat Situs Lapor.go.id
Situs lapor.go.id adalah layanan pengaduan masyarakat yang akan terhubung ke instansi dan pihak berwenang. Kamu bisa melaporkan kasus penipuan daring melalui situs ini. Berikut langkah-langkah selengkapnya:
Pilih opsi ‘Pengaduan’
Tulis judul dari laporan
Tuliskan secara lengkap dan detail penipuan yang kamu alami, mulai dari nama pelaku penipuan, jumlah kerugian, dan keterangan pelengkap lainnya
Pilih lokasi dan tanggal kejadian
Pilih tujuan dari laporan, misalnya, ke kementerian atau pemerintah provinsi
Klik ‘Tindak Pidana’ pada kategori ‘situasi khusus’
Unggah lampiran atau bukti tambahan yang kamu punya dengan ukuran maksimal 2 MB.
Lewat Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK juga memberikan layanan pengaduan bagi masyarakat yang terkena modus penipuan.
Kamu bisa melaporkan kronologi penipuan dengan menghubungi nomor 1-500-655 atau mengirim pengaduan tersebut melalui email ke konsumen@ojk.go.id.
Nomor rekening yang dikirimkan ke OJK akan menjadi barang bukti untuk menindaklanjuti pelaku penipuan.
Demikian cara pembekuan rekening penipu yang bisa kamu lakukan. Semoga informasi di atas bisa membantu, ya!
(IPT)
