Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Membuat Kartu Kuning Online 2023 untuk Pencari Kerja
10 April 2023 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara membuat kartu kuning online 2023 perlu dipahami para pencari kerja. Dinas tenaga kerja dan transmigrasi menyediakan fasilitas agar pencari kerja mendapat kartu kuning sebagai bukti pendaftaran secara gratis.
ADVERTISEMENT
Kartu kuning atau yang disebut AK-1 digunakan oleh pencari kerja sebagai keterangan bahwa yang bersangkutan belum dan sedang mencari kerja.
Seputar Kartu Kuning
Mengutip jurnal Analisis Kualitas Pelayanan Unit Pelayanan Pembuatan AK.1 (Kartu Kuning) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang oleh Abdullah, Larasati, Yuniningsih, dkk., kartu kuning dijadikan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di sebuah perusahaan baik negeri maupun swasta.
Kartu kuning ini umumnya berisi informasi seputar Nama, NIK, data kelulusan, hingga gelar yang didapat. Lalu, bagaimana cara membuat kartu kuning secara online? Berikut Berita Bisnis jabarkan informasi selengkapnya di bawah ini.
Dokumen untuk Membuat Kartu Kuning Online 2023
Sebelum mendaftarkan diri untuk membuat kartu kuning secara online, siapkan beberapa dokumen untuk memperlancar prosesnya. Berikut di antaranya:
ADVERTISEMENT
Cara Membuat Kartu Kuning Online 2023
Mengutip laman bandungkab.go.id, disnaker akan memberikan data calon pencari kerja yang terdaftar pada kartu kuning ke perusahaan, sehingga hal ini akan memudahkannya memperoleh kesempatan untuk bekerja.
Berikut cara membuat kartu kuning online 2023 yang bisa diikuti:
ADVERTISEMENT
Demikian informasi terkait tata cara membuat kartu kuning secara online yang dirangkum oleh Berita Bisnis. Semoga bermanfaat.
(MQ)