Konten dari Pengguna

Cara Membuat Proposal Usaha Berdasarkan Komponennya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
9 November 2023 16:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi membuat proposal usaha. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membuat proposal usaha. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Menjalankan bisnis apapun jenisnya tak semudah yang dibayangkan. Terdapat perencanaan dan sejumlah strategi yang harus diterapkan, salah satunya adalah membuat proposal usaha.
ADVERTISEMENT
Proposal usaha umumnya memuat ide kreatif tentang bisnis pangan yang dibuat oleh suatu pemilik usaha. Dengan adanya proposal, pengajuan suatu ide usaha tentu akan lebih terstruktur.
Selain itu, proposal usaha juga bisa jadi salah satu cara untuk menggandeng para investor. Bagi pebisnis yang belum tahu cara membuat proposal usaha, simak panduannya di bawah ini.

Cara Membuat Proposal Usaha

Ilustrasi membuat proposal usaha. Foto: Pexels
Menurut Happy Susanto dalam buku Panduan Praktis Menyusun Proposal, proposal adalah sebuah bentuk pengajuan penawaran berupa ide, gagasan, pemikiran, dan rencana kepada pihak lain.
Berikut komponen utama yang dianjurkan dalam membuat proposal usaha, sebagaimana dituliskan dalam jurnal berjudul Business Plan Sebagai Langkah Awal Memulai Usaha karangan Supriyanto:

1. Pendahuluan

Tahap pertama yang perlu dituliskan dalam struktur proposal bisnis adalah pendahuluan. Bagian ini terdiri dari berbagai kerangka, mulai dari latar belakang, visi dan misi, hingga tujuan.
ADVERTISEMENT
Latar belakang memberi penjelasan kenapa pelaku usaha mendirikan usaha. Di sini, pelaku usaha perlu menonjolkan urgensi dari keberadaan bisnis. Selanjutnya, jabarkan visi dan misi serta tujuan dengan jelas.

2. Tinjauan Umum

Komponen selanjutnya adalah penjelasan terkait gambaran umum usaha. Pada bagian ini, pelaku usaha perlu mencantumkan beberapa informasi seperti:

3. Analisis Produk yang Akan Dipasarkan

Bagian ini berisi penggambaran produk apa saja yang akan diproduksi dan dipasarkan. Jelaskan juga kelebihan dari produk yang akan dijual dan perbedaannya dengan produk lain. Selain itu, jabarkan juga manfaat produk dan bahan-bahan yang diperlukan untuk memproduksinya.

4. Analisis Aspek Pasar

Pada bagian ini berisi gambaran tentang peluang bisnis dan prospeknya. Rincian yang perlu dijabarkan adalah apa yang akan dibuat? Apa yang dibutuhkan pasar? Apa yang dibutuhkan konsumen? Apakah ada peluang?
ADVERTISEMENT
Pelaku usaha perlu pula mencantumkan data terkait target konsumen, segmen pasar potensial, metode penasaran, analisis kompetitor, ataupun strategi pemasaran produk yang bakal dijalankan.
Ilustrasi proposal usaha. Foto: Pexels

5. Analisis Aspek Manajemen

Bagian ini berisi gambaran tentang waktu yang dibutuhkan untuk menyiapkan produk dari bahan baku hingga siap jual. Selanjutnya, analisis juga mengenai jumlah karyawan yang dibutuhkan dalam proses produksi produk hingga siap dijual.

6. Analisis Aspek Keuangan

Dalam bagian ini dijelaskan kebutuhan dana yang telah dihitung secara menyeluruh. Kemudian, jabarkan juga sumber dana dan cara menghitung aliran kas perusahaan.
Selain itu, menilai kelayakan usaha dari sisi keuangan yang akan menjabarkan mengenai biaya produksi, keuntungan yang didapat, dan nilai kekayaan bersih perusahaan.

7. Risiko Bisnis

Dalam bisnis, pelaku usaha akan berhadapan dengan berbagai risiko. Oleh karenanya, pelaku usaha juga perlu mencantumkan data terkait analisis risiko bisnis di dalam proposal. Selanjutnya, pelaku usaha dapat mengemukakan upaya untuk mengantisipasi berbagai risiko bisnis tersebut.
ADVERTISEMENT

8. Penutup

Pada bagian ini, pelaku usaha bisa menuliskan ucapan terima kasih beserta ungkapan dan harapan agar bisnis bisa terwujud. Pelaku usaha juga bisa mengajak para investor untuk bergabung dalam menjalankan bisnis tersebut pada bagian ini.

9. Lampiran

Terakhir, pelaku usaha perlu mencantumkan berbagai jenis lampiran. Contohnya adalah profil pemilik usaha, surat perjanjian, dan lain sebagainya.
(NDA)