Cara Membuat QRIS All Payment untuk Pelaku Usaha

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) All Payment merupakan sistem pembayaran digital yang menggunakan standar kode QR. Kehadirannya memungkinkan pelaku usaha atau bisnis untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital maupun aplikasi perbankan.
Bagi pemilik usaha, adanya QRIS All Payment membantu dalam mengelola pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien. Selain itu, hal ini juga memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi dalam transaksi non-tunai. Untuk mengetahui cara membuat QRIS All Payment, simak penjabarannya di bawah ini.
Cara Membuat QRIS All Payment
Mengutip dari laman resmi Bank Indonesia, langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membuat QRIS All Payment bagi para pelaku usaha antara lain sebagai berikut.
1. Pilih PJP QRIS yang Berizin Bank Indonesia
Hal utama yang perlu diperhatikan saat akan membuat QRIS adalah memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah berizin dari Bank Indonesia.
PJP tersebut akan menjadi mitra dalam pendaftaran dan penggunaan QRIS. Pemilik usaha dapat mencari tahu informasi seputar PJP dengan mengakses situs Bank Indonesia, kemudian memilih kategori "QRIS".
2. Lakukan Pendaftaran ke PJP QRIS
Setelah memilih PJP, pemilik usaha yang ingin membuat QRIS dapat mendaftarkan diri di penyedia jasa pembayaran. Proses registrasi dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor atau akses situs web PJB bersangkutam.
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Saat mendaftar, pemohon biasanya akan diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen. Setiap penyedia jasa pembayaran juga memiliki persyaratan yang berbeda-beda, sehingga pemohon perlu mencari tahu informasi lebih lanjut dengan menghubungi PJP bersangkutan.
Namun, secara umum dokumen persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran QRIS All Payment antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan sesuai nama badan usaha.
Rekening bank
Informasi terkait usaha lainnya
Baca Juga: Cara Bayar SPinjam lewat Livin' by Mandiri
4. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah melakukan pendaftaran, pihak PJP akan memproses permohonan dan memverifikasi data. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari, tergantung kebijakan yang berlaku di tiap PJP.
5. Pembuatan Merchant ID
Apabila dokumen pendaftaran QRIS telah diverifikasi, selanjutnya PJP akan membuatkan Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha.
6. QRIS Merchant Siap Digunakan
Pemilik usaha yang telah menerima Merchant ID dan kode QRIS dapat mencetak QRIS all payment untuk siap digunakan. Tempatkan kode QR tersebut di tempat yang mudah diakses pelanggan, misalnya, di meja kasir atau area yang terlihat jelas.
Sebelum mulai menerima pembayaran, lakukan uji coba QRIS terlebih dahulu untuk memastikan kode QR bekerja dengan baik pada aplikasi pembayaran.
(SA)
