Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Cara Membuat QRIS All Payment untuk Pelaku Usaha
29 Oktober 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS ) All Payment merupakan sistem pembayaran digital yang menggunakan standar kode QR. Kehadirannya memungkinkan pelaku usaha atau bisnis untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital maupun aplikasi perbankan.
ADVERTISEMENT
Bagi pemilik usaha, adanya QRIS All Payment membantu dalam mengelola pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien. Selain itu, hal ini juga memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi dalam transaksi non-tunai. Untuk mengetahui cara membuat QRIS All Payment, simak penjabarannya di bawah ini.
Cara Membuat QRIS All Payment
Mengutip dari laman resmi Bank Indonesia, langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membuat QRIS All Payment bagi para pelaku usaha antara lain sebagai berikut.
1. Pilih PJP QRIS yang Berizin Bank Indonesia
Hal utama yang perlu diperhatikan saat akan membuat QRIS adalah memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah berizin dari Bank Indonesia.
PJP tersebut akan menjadi mitra dalam pendaftaran dan penggunaan QRIS. Pemilik usaha dapat mencari tahu informasi seputar PJP dengan mengakses situs Bank Indonesia, kemudian memilih kategori "QRIS".
ADVERTISEMENT
2. Lakukan Pendaftaran ke PJP QRIS
Setelah memilih PJP, pemilik usaha yang ingin membuat QRIS dapat mendaftarkan diri di penyedia jasa pembayaran. Proses registrasi dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor atau akses situs web PJB bersangkutam.
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Saat mendaftar, pemohon biasanya akan diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen. Setiap penyedia jasa pembayaran juga memiliki persyaratan yang berbeda-beda, sehingga pemohon perlu mencari tahu informasi lebih lanjut dengan menghubungi PJP bersangkutan.
Namun, secara umum dokumen persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran QRIS All Payment antara lain:
Baca Juga: Cara Bayar SPinjam lewat Livin' by Mandiri
4. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah melakukan pendaftaran, pihak PJP akan memproses permohonan dan memverifikasi data. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari, tergantung kebijakan yang berlaku di tiap PJP.
ADVERTISEMENT
5. Pembuatan Merchant ID
Apabila dokumen pendaftaran QRIS telah diverifikasi, selanjutnya PJP akan membuatkan Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha.
6. QRIS Merchant Siap Digunakan
Pemilik usaha yang telah menerima Merchant ID dan kode QRIS dapat mencetak QRIS all payment untuk siap digunakan. Tempatkan kode QR tersebut di tempat yang mudah diakses pelanggan, misalnya, di meja kasir atau area yang terlihat jelas.
Sebelum mulai menerima pembayaran, lakukan uji coba QRIS terlebih dahulu untuk memastikan kode QR bekerja dengan baik pada aplikasi pembayaran.
(SA)