Cara Membuat QRIS untuk Merchant dan Persyaratannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara membuat QRIS dapat dilakukan dengan langkah yang mudah. Quick Response Code Indonesian Standard atau yang dikenal dengan QRIS adalah metode pembayaran dengan cara memindai barcode.
Dengan satu kode bar saja kamu bisa melakukan transaksi dan pembayaran lintas aplikasi, baik e-wallet ataupun mobile banking. QRIS berguna karena transaksi bisa lebih efisien dan mendorong proses digitalisasi pada bidang perekonomian Indonesia.
Dikutip dari laman resmi QRIS, www.qris.id, saat ini ada sekitar 15,7 juta bisnis yang sudah menggunakan pembayaran QRIS di seluruh Indonesia. Bagi kamu yang mempunyai bisnis, baik skala kecil ataupun besar, apakah sudah menggunakan metode QRIS untuk pembayaran?
Kalau belum kamu dapat menyimak cara membuat QRIS yang akan berguna di era pembayaran digital atau cashless ini.
Syarat dan Ketentuan untuk Membuat QRIS
Sebelum mengetahui cara membuat QRIS, kamu perlu memahami syarat dan ketentuannya terlebih dahulu. Berikut rinciannya:
Syarat Pendaftaran QRIS untuk Badan Usaha
KTP pemilik usaha
Nomor Kartu Keluarga sesuai KTP yang akan didaftarkan
Hasil pindai Akta perusahaan Nama Badan Usaha
Hasil pindai foto NPWP perusahaan
Hasil pindai Surat Kuasa Asli
Syarat Pendaftaran QRIS Individu
KTP
Nomor kartu keluarga yang sesuai dengan KTP.
Selain syarat dokumen, untuk membuat QRIS kamu juga harus sudah mendapatkan National Merchant IDE (NMID) dari InterActive QRIS. NMID ini adalah ID Merchant yang akan kamu dapatkan setelah resmi terdaftar sebagai merchant QRIS dari InterActive.
Kemudian ada juga biaya yang perlu kamu bayara untuk membuat InterActive QRIS. Biaya ini sebesar Rp28.000 untuk varian salinan digital InterActive QRIS.
Cara Membuat QRIS untuk Merchant
Apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan di atas, kamu bisa membuat QRIS untuk merchant-mu. Lebih lanjut, berikut cara membuat QRIS dengan mudah yang dikutip dari laman resminya.
Cara Membuat QRIS untuk Merchant
Berikut cara membuat QRIS selengkapnya:
1. Lakukan pendaftaran lewat situs resmi QRIS
Untuk mendaftar kamu dapat mengakses laman www.qris.id/register, kemudian pilih jenis bisnis sesuai bidang yang kamu jalani. Selanjutnya lengkapi semua data yang diminta sesuai formulir di laman tersebut.
2. Lakukan pembayaran QRIS
Setelah mengisi form, lakukan pembayaran menggunakan e-wallet jenis apa pun. Jika sudah mengisi form tetapi kamu menunda pembayaran, pendaftaran akan ditangguhkan maksimal 14 hari.
3. Lakukan login menggunakan username dan password
Setelah membayar, kamu akan dikirimkan username dan password lewat email atau WhatsApp. Keduanya akan digunakan untuk kamu login di halaman dashboard.
4. Unggah dokumen yang diminta
Unggah dokumen yang dibutuhkan ke dashboard QRIS. Pastikan dokumen sudah benar dan lengkap agar kamu segera mendapatkan NMID. Apabila terdapat data yang tidak sesuai atau kurang, pihak QRIS akan menghubungimu lewat email atau WhatsApp untuk memperbaiki data.
5. Cetak QRIS secara mandiri
Setelah semua dokumen sudah dimasukkan, kamu perlu menunggu lagi maksimal tujuh hari kerja untuk pengecekan. Jika sudah sesuai kamu akan menerima stiker QRIS dan kamu bisa mencetaknya secara mandiri. Kemudian untuk mengatur transaksi keuangan gunakan dashboard QRIS dengan melakukan login sesuai username dan password yang kamu dapatkan.
Itulah cara membuat QRIS dengan mudah untuk pembayaran digital. Semoga bermanfaat!
(ZHR)
