Konten dari Pengguna
Cara Membuat QRIS untuk Merchant dan Persyaratannya
2 Agustus 2022 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dengan satu kode bar saja kamu bisa melakukan transaksi dan pembayaran lintas aplikasi, baik e-wallet ataupun mobile banking. QRIS berguna karena transaksi bisa lebih efisien dan mendorong proses digitalisasi pada bidang perekonomian Indonesia.
Dikutip dari laman resmi QRIS, www.qris.id, saat ini ada sekitar 15,7 juta bisnis yang sudah menggunakan pembayaran QRIS di seluruh Indonesia. Bagi kamu yang mempunyai bisnis, baik skala kecil ataupun besar, apakah sudah menggunakan metode QRIS untuk pembayaran?
Kalau belum kamu dapat menyimak cara membuat QRIS yang akan berguna di era pembayaran digital atau cashless ini.
Syarat dan Ketentuan untuk Membuat QRIS
Sebelum mengetahui cara membuat QRIS , kamu perlu memahami syarat dan ketentuannya terlebih dahulu. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Syarat Pendaftaran QRIS untuk Badan Usaha
Syarat Pendaftaran QRIS Individu
Selain syarat dokumen, untuk membuat QRIS kamu juga harus sudah mendapatkan National Merchant IDE (NMID) dari InterActive QRIS. NMID ini adalah ID Merchant yang akan kamu dapatkan setelah resmi terdaftar sebagai merchant QRIS dari InterActive.
Kemudian ada juga biaya yang perlu kamu bayara untuk membuat InterActive QRIS. Biaya ini sebesar Rp28.000 untuk varian salinan digital InterActive QRIS.
Cara Membuat QRIS untuk Merchant
Apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan di atas, kamu bisa membuat QRIS untuk merchant-mu. Lebih lanjut, berikut cara membuat QRIS dengan mudah yang dikutip dari laman resminya.
ADVERTISEMENT
Itulah cara membuat QRIS dengan mudah untuk pembayaran digital. Semoga bermanfaat!
(ZHR)