Konten dari Pengguna

Cara Membuat Surat Kesepakatan Bersama dan Contohnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Contoh Surat Kesepakatan Bersama. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Surat Kesepakatan Bersama. Foto: Pexels

Surat kesepakatan bersama merupakan salah satu jenis surat yang sering digunakan dalam dunia bisnis. Cara membuat surat kesepakatan bersama atau surat perjanjian kerja tentunya harus disetujui oleh kedua belah pihak.

Surat ini dibuat dengan tujuan sebagai alat bukti valid di mata hukum yang sah antara pihak-pihak yang terlibat yang telah disepakati secara bersama-sama. Jika ada salah satu pihak melanggar kesepakatan yang sudah tertera maka dapat diproses ke ranah hukum yang sudah diatur dalam KUHPerdata.

Mengutip buku Pedoman Perjanjian Kerja Bersama (2016:27) oleh Ahmad Rizki Sridad, kesepakatan kerja bersama adalah kesepakatan hasil perundingan yang diselenggarakan oleh serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja dengan perusahaan atau gabungan pengusaha yag memuat syarat-syarat kerja untuk mengatur dan melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Syarat Perjanjian Kerja Sama

Setidaknya ada empat syarat sah, mengenai pembuatan surat perjanjian kerja sama yang diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), yakni.

  • Kesepakatan mereka yang mengikatkan kedua belah pihak.

  • Kecakapan untuk membuat suatu perikatan.

  • Suatu pokok persoalan tertentu.

  • Suatu sebab yang tidak terlarang.

Ilustrasi Contoh Surat Kesepakatan Bersama. Foto: Unsplash

Cara Membuat Surat Kesepakatan Bersama

Surat kesepakatan bersama dibuat secara lengkap dan detail seperti identitas, sanksi, tenggat waktu, pembayaran yang dilengkapi dengan tanda tangan bermaterai, berikut cara-caranya.

1. Judul

Hal pertama yang harus kamu cantumkan adalah judul. Judul merupakan identitas utama dari sebuah MOU yang nantinya akan mempresentasikan isi dari perjanjian. Tentukan arah dalam bidang apa kerja sama yang ingin di bangun.

2. Identitas Pihak-pihak yang Mengadakan Kerja Sama

Kejelasan identitas pihak-pihak yang melakukan kerja sama dalam MOU ini sangat penting. Meliputi nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan.

3. Hak dan Kewajiban

Isi perjanjian diuraikan dalam butir-butir pasal secara berurutan dan memiliki sebuah kesatuan. Uraikan sejelas-jelasnya semua poin hak dan kewajiban masing-masing pihak. Pada bagian ini akan dijelaskan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak.

4. Sanksi-sanksi

Untuk meminimalisasi apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari, ada baiknya sanksi yang dituliskan dalam surat perjanjian kerja sama telah mencapai kesepakatan dari kedua pihak. Baik sanksi berat atau ringan dapat berupa denda ganti rugi atau lainnya yang telah disepakati

5. Tanda Tangan di Atas Meterai

Biasanya, di bagian penutup berisi bahwa Surat Perjanjian Kerja Sama yang kamu buat dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah secara hukum dan mengikat kedua belah pihak yang melakukan perjanjian kerja sama. Dengan dibubuhkannya tanda tangan di atas meterai sehingga dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya di mata hukum.

Contoh Surat Kesepakatan Bersama

Contoh surat kerja sama tentang usaha konveksi

Contoh Surat Kesepakatan Bersama. Foto: Pinterest

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA USAHA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ______

Tempat, Tanggal Lahir : ______

Alamat : ______

No. KTP/SIM : ______

Yang mana selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama : ______

Tempat, Tanggal Lahir : ______

Alamat : ______

No. KTP/SIM : ______

Selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerja sama usaha dengan ketentuan-ketentuan yang diatur sebagai berikut ini:

(Cantumkan Pasal-Pasal Kerja Sama)

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam dua rangkap, yang mana masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama. Demikian juga dalam pembuatan surat perjanjian ini ini tidak ada paksaan dari pihak mana pun.

Tanggal, bulan, tahun surat dibuat

Pihak Pertama, Pihak Kedua,

(Meterai 6000) (Meterai 6000)

(Nama pihak pertama) (Nama pihak pertama)

Saksi-Saksi:

(Nama Saksi)

(Nama Saksi)

(Pencantuman nama saksi dalam surat perjanjian kerja sama bersifat opsional)

(SRS)