Konten dari Pengguna

Cara Membuat Tanda Tangan Digital, Begini Panduannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara membuat tanda tangan digital. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara membuat tanda tangan digital. Foto: Unsplash

Menandatangani sebuah dokumen kini tak hanya dapat dilakukan dengan manual tetapi juga digital. Tanda tangan digital memiliki fungsi yang sama dengan tanda tangan manual, hanya saja dibuat dalam format digital.

Penggunaan tanda tangan digital sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Legalitas pada tanda tangan digital tertuang pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cara Membuat Tanda Tangan Digital

Ilustrasi cara membuat tanda tangan digital. Foto: Unsplash

Berikut cara membuat tanda tangan digital pada surat dan dokumen lainnya.

1. Menggunakan Google Docs

Untuk membubuhkan tanda tangan digital dengan Google Docs, langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain:

  1. Buka dokumen yang ingin ditandatangani dengan Google Docs.

  2. Pilih menu Insert, kemudian klik menu Drawing.

  3. Klik menu ikon Select Line, lalu Scribble.

  4. Gambar tanda tangan dengan menggunakan mouse pada area yang tersedia.

  5. Untuk menyimpan tanda tangan, klik Save and Close.

  6. Atur letak tanda tangan yang diinginkan.

  7. Kini pembuatan tanda tangan digital sudah selesai.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Pengunduran Diri dari Perusahaan dan Contohnya

2. Menggunakan Barcode

Cara lain untuk membuat tanda tangan digital adalah menggunakan barcode atau QR code. Dengan metode ini, tanda tangan akan dikonversikan yang nantinya dapat diakses dengan pemindaian atau scan.

Pengguna yang ingin menggunakan barcode dapat menggunakan aplikasi. Salah satu aplikasi yang umum digunakan adalah PrivyID.

Dikutip dari laman Privy, berikut cara untuk membuat tanda tangan digital dengan barcode.

  1. Unduh aplikasi Privy di Goggle Play Store untuk pengguna Android, dan App Store untuk pengguna IOS.

  2. Setelah diunduh, buka aplikasi Privy dan lakukan registrasi apabila belum memiliki akun.

  3. Unggah dokumen yang diinginkan ke dalam aplikasi.

  4. Masukan kode OTP yang diterima di ponsel dan tunggu sistem memverifikasi data.

  5. Apabila sudah diverifikasi, pilih fitur tanda tangan untuk QR code di aplikasi.

  6. Masukkan data seperti nama lengkap, nomor telepon, email, atau lain sebagainya.

  7. Jika semua data sudah dilengkapi, tanda tangan QR Code bisa digunakan di dokumen.

3. Menggunakan Signaturely

Pengguna yang ingin membuat tanda tangan digital juga bisa mengakses situs web Signaturely. Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.

  1. Buka signaturely.com melalui peramban atau browser.

  2. Pilih menu Draw Your Signature.

  3. Masukkan tanda tangan ke kolom yang tersedia.

  4. Atur warna, ketebalan, dan kemiringan tanda tangan seperti yang diinginkan.

  5. Klik Download eSignature untuk menyimpan tanda tangan digital yang telah dibuat.

4. Menggunakan Aplikasi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

Selain cara-cara di atas, pembuatan tanda tangan digital dapat dilakukan melalui aplikasi penyelenggara sertifikasi elektronik. Hal ini supaya tanda tangan dapat terverifikasi dan terhindar dari pemalsuan data.

Mengutip dari laman indonesiabaik.id, Kemenkominfo telah merekomendasikan beberapa aplikasi penyelenggara sertifikasi elektronik yang telah diakui oleh pemerintah, di antaranya:

  • PrivyID

  • iOTENTIK

  • Balai Sertifikasi Elektronik

  • VIDA

  • PERURI

  • Digisign

  • TekenAja!

Pengguna yang ingin membuat tanda tangan digital dengan aplikasi tersebut dapat melakukan registrasi menggunakan foto KTP, NIK, alamat email, nomor telepon, dan data lain yang diperlukan.

(SA)