Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Cara Meminta Nomor Seri Faktur Pajak dan Persyaratannya
3 Januari 2025 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
NSFP digunakan untuk menerbitkan faktur pajak elektronik (e-faktur) yang merupakan dokumen bukti pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Setiap PKP di Indonesia harus memiliki NSFP untuk dapat melakukan transaksi kena pajak . Tanpa NSFP, faktur pajak yang diterbitkan dianggap tak sah dan dapat menyebabkan sanksi administrasi.
Syarat Meminta Nomor Seri Faktur Pajak Secara Online
Sebelum mengajukan permintaan NSFP secara online, PKP harus memenuhi beberapa persyaratan berikut yang dikutip dari laman SIPPN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia:
ADVERTISEMENT
Cara Meminta Nomor Seri Faktur Pajak Secara Online
Jika telah melengkapi seluruh persyaratan di atas, berikut cara meminta nomor seri faktur pajak (NSFP) secara online melalui e-Nofa di situs www.efaktur.pajak.go.id.
Nomor Seri Faktur Pajak yang telah diterbitkan DJP selanjutnya harus digunakan oleh PKP dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
(NDA)