Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Cara Memulai Bisnis Ekspor agar Sukses
13 Januari 2025 18:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, untuk memulai bisnis ekspor juga tidak mudah. Ada tantangan tersendiri yang harus dihadapi agar bisnis sukses. Artikel ini akan menguraikan beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum menjalankan bisnis ekspor.
Cara Memulai Bisnis Ekspor
Sama seperti menjalankan usaha lain, bisnis ekspor perlu dimulai dengan berbagai langkah persiapan agar berhasil. Mengutip buku Cara Mudah Mendapatkan Pasar Ekspor Agribisnis, berikut hal penting yang harus disiapkan oleh calon eksportir.
1. Pahami Potensi Pasar Ekspor
Langkah utama dalam memulai bisnis ekspor adalah melakukan riset pasar untuk mengetahui produk yang memiliki permintaan tinggi di pasar internasional. Hal ini agar penawaran yang diberikan ke calon pembeli tidak sia-sia.
Misalnya, jika memiliki produk lada hitam tetapi menawarkan ke calon pembeli dari Vietnam, eksportir kemungkinan akan mendapatkan respons sangat kecil karena negara tersebut merupakan penghasil lada terbesar di dunia.
ADVERTISEMENT
Dengan memahami potensi pasar ekspor, hal ini bisa memastikan penjualan produk lebih tepat sasaran sehingga dapat memperbesar keuntungan.
2. Tentukan Produk Unggulan
Pastikan bahwa produk memiliki standar mutu yang sesuai untuk memasuki pasar ekspor. Bila perlu lakukan pengujian untuk mendapatkan analisis produk tersebut.
Tak jarang calon pembeli yang meminta hasil uji analisis secara formal, sehingga ada baiknya para penjual melampirkan hal tersebut dalam surat penawaran, dan sebagai tambahan lampirkan juga foto produk yang akan dijual.
3. Daftarkan Bisnis Secara Resmi
Untuk menjadi eksportir yang legal, daftarkan bisnis sesuai dengan ketentuan di Indonesia. Legalitas ekspor kini dimudahkan dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS). Mendaftarkan bisnis ekspor secara resmi memerlukan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
ADVERTISEMENT
4. Pelajari Regulasi Ekspor
Pelajari juga peraturan yang berlaku dalam perdagangan internasional, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah negara pengekspor maupun oleh negara pengimpor. Pasalnya, setiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda.
5. Ketahui Prosedur Ekspor
Calon eksportir juga perlu memahami prosedur dalam melakukan transaksi. Langkah-langkah yang perlu diketahui, misalnya, mencari nama dan alamat calon pembeli, memilih media promosi, mengajukan penawaraan barang, menyusun kontrak dagang, dan membuat kalkulasi ekspor dan impor.
(SA)