Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Bank

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat kamu lakukan dengan mudah melalui 3 cara berikut ini.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut, yakni:
Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jaminan Kematian (JK)
Jaminan Pensiun (JP)
Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diambil sebagian jika masih aktif bekerja, yaitu sebesar 10 persen dan 30 persen. Peserta dapat melakukan pencairan saldo sebesar 100 persen, apabila sudah tidak bekerja atau dalam pemutusan hubungan kerja.
Jika kamu memiliki rencana untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, kamu harus memahami dan menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini.
Kartu peserta tenaga kerja asli dan fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Fotokopi paklaring atau surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan
Formulir klaim JHT yang sudah diisi
Buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri
Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Offline
1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
2. Lengkapi formulir pengajuan klaim.
3. Serahkan dokumen dan berkas yang dibutuhkan. Pastikan membawa semua dokumen sesuai persyaratan antara lain:
Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan beserta kartu aslinya.
Fotokopi KTP atau paspor milik peserta beserta dokumen asli.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) beserta dokumen asli.
Buku rekening tabungan yang masih aktif.
4. Kamu akan mendapatkan nomor antrean dan tunggu sesuai urutan nomor.
5. Jalani proses wawancara dan pengambilan foto.
6. Tunggu hingga proses pencairan dana berhasil.
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Online
Unduh aplikasi BPJSTKU atau kunjungi website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Login pada akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika belum mempunyai akun, kamu bisa mendaftar terlebih dulu melalui kolom Daftar Pengguna.
Jika sudah masuk, pilih menu Klaim Saldo JHT.
Isi kolom informasi. Di kolom KPJ, isi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki, lalu di kolom Keperluan, pilih "Pengajuan Klaim".
Setelah itu akan muncul pilihan Jenis Klaim. Kamu bisa memilih salah satu di antaranya. Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jika semua data sudah diisi lengkap, klik menu "Kirim".
Kemudian, muncul daftar dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online. Setelah selesai, tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Email tersebut berisi informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus kamu datangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT.
Pada hari yang telah ditentukan, kamu bisa menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya. Kemudian, petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Bank
Selain dengan offline dan online, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui Bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cek Bank yang Bekerja Sama dengan BPJS
Pastikan bank yang akan kamu kunjungi sudah menjalin kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, datanglah ke kantor bank tersebut.
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah siap. Berikut dokumen yang dimaksud, di antaranya Kartu BPJSTK, fotokopi KTP, fotokopi KK, surat pengalaman kerja dan fotokopi, buku tabungan asli dan fotokopi, meterai.
3. Proses Pencairan BPJS
Datangi customer service bank dengan menyerahkan seluruh persyaratan dan tunggu notifikasi melalui ponsel ketika dana BPJSTK dikirimkan. Biasanya sekitar 14 hari.
Itulah beberapa cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat kamu coba. Semoga bermanfaat!
(AAG)
