Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Bank
5 Agustus 2021 20:48 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:47 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat kamu lakukan dengan mudah melalui 3 cara berikut ini.
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut, yakni:
Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diambil sebagian jika masih aktif bekerja, yaitu sebesar 10 persen dan 30 persen. Peserta dapat melakukan pencairan saldo sebesar 100 persen, apabila sudah tidak bekerja atau dalam pemutusan hubungan kerja.
Jika kamu memiliki rencana untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, kamu harus memahami dan menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Offline
1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
2. Lengkapi formulir pengajuan klaim.
3. Serahkan dokumen dan berkas yang dibutuhkan. Pastikan membawa semua dokumen sesuai persyaratan antara lain:
4. Kamu akan mendapatkan nomor antrean dan tunggu sesuai urutan nomor.
5. Jalani proses wawancara dan pengambilan foto.
6. Tunggu hingga proses pencairan dana berhasil.
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Online
ADVERTISEMENT
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank
Itulah beberapa cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat kamu coba. Semoga bermanfaat!
(AAG)