Konten dari Pengguna

Cara Mencairkan Deposito BNI dan Persyaratannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara mencairkan deposito BNI. Foto : Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mencairkan deposito BNI. Foto : Pexels

BNI memiliki berbagai produk bank yang ditawarkan bagi nasabah, salah satunya deposito. Metode simpanan berjangka ini memiliki suku bunga tertentu. Nasabah yang akan menariknya perlu mengetahui cara mencairkan deposito BNI.

Terdapat ketentuan sebelum mengambil deposito, salah satunya nasabah tak dapat melakukan pencairan sebelum tanggal jatuh tempo. Namun apabila disetujui pihak bank, akan diberlakukan penalti dengan suku bunga tertentu.

Apa itu Deposito BNI?

Ilustrasi cara mencairkan deposito BNI. Foto : Aditia Noviansyah/kumparan

Deposito BNI merupakan simpanan berjangka yang menjadikan simpanan nasabah aman dengan tingkat suku bunga menarik. Bunga juga dapat ditransfer ke rekening Tabungan, Giro atau menambah pokok simpanan.

Dikutip dari laman resmi BNI, deposito BNI tersedia berbagai pilihan jangka waktu sesuai kebutuhan nasabah, yaitu 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan.

Deposito BNI juga tersedia dalam pilihan mata uang sesuai kebutuhan nasabah, di antaranya mata uang Rupiah atau asing (USD, JPY, GBP, SGD, HKD, EUR, AUD).

Berbeda dengan menabung karena nasabah dapat menyetor uang jumlah berapa pun, jumlah setoran pertama untuk membuka rekening deposito telah ditentukan oleh bank.

Selain itu, deposito tak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo. Karena itu pada saat jatuh tempo akan berlaku perpanjangan otomatis (Authomatic Roll Over/ARO) atau tidak otomatis (Non ARO).

Baca Juga: Cara Cek Rekening BNI Masih Aktif Atau Tidak

Cara Membuat Deposito BNI dan Persyaratannya

Ilustrasi cara mencairkan deposito BNI. Foto : Unsplash

Berikut syarat yang dibutuhkan dan langkah-langkah yang harus dilakukan nasabah jika ingin melakukan deposito BNI:

  1. Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

  2. Menunjukkan asli bukti identitas diri untuk Warga Negara Indonesia berupa Kartu Tanda Penduduk/KTP-el, sedangkan Warga Negara Asing berupa Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP atau Badan Usaha/Hukum (bukti Legalitas) dan menyerahkan foto copy bukti identitas/legalitas dimaksud.

  3. Melakukan setoran untuk pembukaan rekening (ketentuan jumlah setoran dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan).

Cara Mencairkan Deposito BNI

Ilustrasi cara mencairkan deposito BNI. Foto : Pexels

Nasabah yang ingin mencairkan deposito BNI dapat melakukannya melalui beberapa cara berikut ini:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan seperti sertifikat deposito, buku tabungan, KTP, NPWP, dan meterai.

  2. Datang ke kantor cabang BNI terdekat.

  3. Ambil nomor antrean dan tunggu tiba giliran.

  4. Setelah nasabah dipanggil ke Customer Service, sampaikan tujuan ke pegawai CS bahwa ingin mencairkan deposito BNI dan berikan semua dokumen yang telah disiapkan.

  5. Tunggu hingga pihak CS selesai memeriksa kelengkapan dan kevalidan berkas tersebut. Apabila sudah sesuai ketentuan, pihak CS akan langsung memproses pengajuan tersebut.

  6. Tunggu sampai pihak CS menyelesaikan pencairan dan nasabah akan mendapatkan slip bukti pencairan.

  7. Deposito dapat dicairkan secara tunai di loket maupun ditransfer ke rekening tabungan yang dimiliki nasabah.

(SA)