Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Mencairkan Mandiri Tabungan Rencana yang Belum Jatuh Tempo
4 Februari 2022 14:20 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mencairkan Mandiri Tabungan Rencana yang belum jatuh tempo sangatlah mudah. Bahkan, kamu tak perlu mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mencairkan uang dalam tabungan ini.
ADVERTISEMENT
Fitur Mandiri Tabungan Rencana
ADVERTISEMENT
Bunga Tabungan Rencana Mandiri
Besaran bunga Tabungan Rencana Mandiri memang tidak sebesar deposito, namun nasabah diberikan benefit asuransi. Lebih lengkapnya berikut bunga Tabungan Rencana Mandiri.
Tenor Suku Bunga
Jangka Waktu 1-3 Tahun 2.00%
Jangka Waktu 4-9 Tahun 2.25%
Jangka Waktu 10-14 Tahun 2.50%
Jangka Waktu ≥ 15 Tahun 2.75%
Syarat Buka Rekening Tabungan Rencana Mandiri
Pembukaan rekening Tabungan Berjangka Mandiri bisa dilakukan secara online di aplikasi Livin’ by Mandiri atau kantor cabang Bank Mandiri dengan memenuhi syarat-syarat di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Cara Buka Rekening Tabungan Rencana Mandiri di Aplikasi Livin’ by Mandiri
Cara Mencairkan Tabungan Rencana Mandiri
Seperti deposito pada umumnya, Tabungan Rencana Mandiri akan cair ketika sudah jatuh tempo. Namun, banyak nasabah yang ingin mencairkan uang dalam tabungan ini untuk keperluan mendesak.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana cara mencairkan Tabungan Rencana Mandiri yang belum jatuh tempo? Berikut langkah mudahnya.
Sebagai informasi, kamu harus membayar biaya penalti Rp 150.000, akibat mencairkan saldo tabungan sebelum tanggal jatuh tempo. Semoga bermanfaat!
(AAG)