Cara Mencantumkan Nomor NIK dan KK untuk Registrasi Kartu Prabayar

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mencantumkan nomor NIK dan KK untuk registrasi kartu prabayar perlu diketahui oleh setiap pengguna kartu SIM telepon. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/2016, pengguna lama maupun calon pengguna kartu prabayar wajib mendaftarkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Calon pengguna baru wajib melakukan registrasi dengan memasukkan NIK dan nomor KK. Sedangkan untuk pengguna lama cukup melakukan daftar ulang saja. Jika tidak melakukannya, kartu akan diblokir dan tidak bisa melakukan panggilan, mengirim SMS, hingga tidak bisa mengakses Internet.
Tujuan registrasi ulang dengan mendaftarkan NIK dan nomor KK, yakni agar tidak ada lagi kejahatan yang memanfaatkan jaringan telekomunikasi. Adapun registrasi ini berlaku untuk semua operator, baik Telkomsel, Indosat, XL, Axis, hingga Tri.
Cara mencantumkan nomor NIK dan KK untuk registrasi kartu SIM terbilang mudah. Bagi yang masih bingung dengan langkahnya, simak cara registrasi kartu kartu SIM untuk semua operator berikut ini.
Cara Mencantumkan Nomor NIK dan KK untuk Registrasi Kartu SIM
Cara Registrasi Kartu Telkomsel (Simpati, Loop, Kartu AS)
Melalui SMS:
Pengguna lama: ketik ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# lalu kirim SMS ke 4444.
Pengguna baru: ketik REG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Melalui situs web:
Kunjungi https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Masukkan nomor HP, nomor KTP, dan nomor KK.
Klik dapatkan password lalu sistem akan mengirimkan kata sandi ke nomor Telkomsel kamu.
Masukan password ke kolom yang tersedia lalu klik Kirim.
Cara Registrasi Kartu XL dan Axis
Melalui SMS:
Pengguna lama: ULANG#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Pengguna baru: DAFTAR#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Cara Registrasi Kartu Indosat
Melalui SMS:
Pengguna lama: ULANG#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke nomor 4444.
Pengguna baru: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Melalui situs web:
Buka peramban lalu kunjungi laman https://myim3.indosatooredoo.com/registration
Masukkan nomor Indosat yang ingin didaftarkan
Klik Verifikasi
Masukkan kode Verifikasi yang dikirim lewat SMS
Masukkan nomor KTP dan nomor KK
Klik Verifikasi dan ikuti instuksinya hingga pendaftaran berhasil
Cara Registrasi Kartu Prabayar Tri
Melalui SMS:
Pengguna lama: ULANG#NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Pengguna baru: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Melalui situs web:
Buka peramban dan kunjungi laman https://registrasi.tri.co.id
Klik Registrasi Kartu Prabayar
Masukkan nomor Tri yang akan didaftarkan
Masukkan NIK dan nomor KK
Klik kode rahasia lalu masukkan kode tersebut ke kolom yang tersedia
Masukkan empat digit nomor seri yang ada di belakang kartu Tri
Klik I’m not a robot
Terakhir klik Kirim
Cara Registrasi Kartu Smartfren
Melalui SMS:
Pengguna Smartfren lama dan baru: Nomor NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.
Melalui situs web:
Buka peramban lalu masuk ke situs web Smartfren di alamat my.smartfren.com
Masukka nomor Smartfren
Masukkan NIK atau unggah foto e-KTP
Pilih jenis verifikasi yang kamu inginkan
Masukkan nomor KK atau unggah foto KK
Masukkan email dan nomor HP lain jika ada
Centang pada kolom persetujuan
Masukkan kode captcha
Klik Lanjut dan ikuti instruksinya hingga selesai
Itu dia cara mendaftarkan nomor NIK dan KK untuk registrasi kartu prabayar dengan mudah. Selamat mencoba!
(ZHR)
