Konten dari Pengguna

Cara Mencantumkan Nomor NIK dan KK untuk Registrasi Kartu Prabayar

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi SIM Card. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Card. Foto: Thinkstock

Cara mencantumkan nomor NIK dan KK untuk registrasi kartu prabayar perlu diketahui oleh setiap pengguna kartu SIM telepon. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/2016, pengguna lama maupun calon pengguna kartu prabayar wajib mendaftarkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.

Calon pengguna baru wajib melakukan registrasi dengan memasukkan NIK dan nomor KK. Sedangkan untuk pengguna lama cukup melakukan daftar ulang saja. Jika tidak melakukannya, kartu akan diblokir dan tidak bisa melakukan panggilan, mengirim SMS, hingga tidak bisa mengakses Internet.

Tujuan registrasi ulang dengan mendaftarkan NIK dan nomor KK, yakni agar tidak ada lagi kejahatan yang memanfaatkan jaringan telekomunikasi. Adapun registrasi ini berlaku untuk semua operator, baik Telkomsel, Indosat, XL, Axis, hingga Tri.

Cara mencantumkan nomor NIK dan KK untuk registrasi kartu SIM terbilang mudah. Bagi yang masih bingung dengan langkahnya, simak cara registrasi kartu kartu SIM untuk semua operator berikut ini.

Cara Mencantumkan Nomor NIK dan KK untuk Registrasi Kartu SIM

Ilustrasi melihat Nomor NIK dan KK untuk registrasi kartu prabayar. Foto: Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel (Simpati, Loop, Kartu AS)

Melalui SMS:

  • Pengguna lama: ketik ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# lalu kirim SMS ke 4444.

  • Pengguna baru: ketik REG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Melalui situs web:

  • Kunjungi https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB

  • Masukkan nomor HP, nomor KTP, dan nomor KK.

  • Klik dapatkan password lalu sistem akan mengirimkan kata sandi ke nomor Telkomsel kamu.

  • Masukan password ke kolom yang tersedia lalu klik Kirim.

Cara Registrasi Kartu XL dan Axis

Melalui SMS:

  • Pengguna lama: ULANG#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

  • Pengguna baru: DAFTAR#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Cara Registrasi Kartu Indosat

Melalui SMS:

  • Pengguna lama: ULANG#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke nomor 4444.

  • Pengguna baru: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Melalui situs web:

  • Buka peramban lalu kunjungi laman https://myim3.indosatooredoo.com/registration

  • Masukkan nomor Indosat yang ingin didaftarkan

  • Klik Verifikasi

  • Masukkan kode Verifikasi yang dikirim lewat SMS

  • Masukkan nomor KTP dan nomor KK

  • Klik Verifikasi dan ikuti instuksinya hingga pendaftaran berhasil

Cara Registrasi Kartu Prabayar Tri

Melalui SMS:

  • Pengguna lama: ULANG#NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

  • Pengguna baru: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Melalui situs web:

  • Buka peramban dan kunjungi laman https://registrasi.tri.co.id

  • Klik Registrasi Kartu Prabayar

  • Masukkan nomor Tri yang akan didaftarkan

  • Masukkan NIK dan nomor KK

  • Klik kode rahasia lalu masukkan kode tersebut ke kolom yang tersedia

  • Masukkan empat digit nomor seri yang ada di belakang kartu Tri

  • Klik I’m not a robot

  • Terakhir klik Kirim

Cara Registrasi Kartu Smartfren

Melalui SMS:

Pengguna Smartfren lama dan baru: Nomor NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.

Melalui situs web:

  • Buka peramban lalu masuk ke situs web Smartfren di alamat my.smartfren.com

  • Masukka nomor Smartfren

  • Masukkan NIK atau unggah foto e-KTP

  • Pilih jenis verifikasi yang kamu inginkan

  • Masukkan nomor KK atau unggah foto KK

  • Masukkan email dan nomor HP lain jika ada

  • Centang pada kolom persetujuan

  • Masukkan kode captcha

  • Klik Lanjut dan ikuti instruksinya hingga selesai

Itu dia cara mendaftarkan nomor NIK dan KK untuk registrasi kartu prabayar dengan mudah. Selamat mencoba!

(ZHR)