Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Mencari Barang di E-Katalog LKPP
6 Oktober 2022 11:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
E-Katalog LKPP adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Di dalamnya tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik menyebutkan bahwa:
"E-Katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa."
E-Katalog LKPP terdiri dari katalog elektronik nasional, katalog elektronik sektoral dan katalog elektronik lokal yang meliputi barang dan jasa lainnya. Lantas, bagaimana cara mencari barang di e-Katalog LKPP? Simak penjelasannya dalam uraian di bawah ini.
Cara Mencari Barang di E-Katalog LKPP
Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan pemerintah, aplikasi e-Katalog LKPP dibuat dengan tujuan untuk mendorong sistem pemerintahan di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Petunjuk Penggunaan Aplikasi e-Katalog Produk Barang dan Jasa Pemerintah, cara mencari barang di e-Katalog LKPP bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
ADVERTISEMENT
(NDA)