Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Cara Mendapatkan Gratis Ongkir Tokopedia saat Belanja Online
21 Maret 2022 15:49 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mendapatkan gratis ongkir Tokopedia banyak dicari pembeli yang ingin memanfaatkan layanan menarik yang diberikan e-commerce besutan Indonesia ini.
ADVERTISEMENT
Tokopedia merupakan perusahaan dagang elektronik yang didirikan pada 2009. Kini Tokopedia telah bertransformasi menjadi sebuah perusahaan startup dengan kategori unicorn yang berpengaruh di Indonesia hingga Asia Tenggara.
Mengutip dari buku Cambridge IGCSE® Bahasa Indonesia Coursebook (2016: 181) oleh Sofia Sinaga & Basuki, Tokopedia merupakan sebuah marketplace yang didirikan oleh William Tanuwijaya (CEO Tokopedia) dan Leontinus Alpha Edison (COO Tokopedia).
Lalu, menurut buku Toko Online Modern (2016: 102), oleh Sarwandi, ongkir atau ongkos kirim adalah upah pengiriman, baik itu melalui pos atau jasa pengiriman lainnya. Pengiriman barang memerlukan ongkos kirim karena barang yang dikirim bervariasi, selain itu lokasi atau alamat tujuan pengiriman juga beragam, seperti jarak dekat, jarak jauh, antar provinsi, maupun luar pulau.
ADVERTISEMENT
Ongkos kirim di tiap wilayah berbeda-beda. Biasanya ongkos kirim disertakan dalam transfer pembayaran pesanan.
Bagaimana cara mendapatkan gratis ongkir saat berbelanja di Tokopedia? Melalui artikel ini, penulis akan membahas secara detail bagaimana cara mendapatkan dan berbelanja dengan gratis biaya pengiriman yang perlu kamu ketahui.
Syarat Gratis Ongkir di Tokopedia
Untuk mendapatkan kupon gratis ongkir, tentunya kamu harus memenuhi dan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Menyadur dari laman Bantuan Tokopedia, ketentuan bebas ongkir, yaitu.
ADVERTISEMENT
Cara Belanja dan Mendapatkan Gratis Ongkir di Tokopedia
Berikut ini langkah mudah berbelanja di Tokopedia dengan gratis ongkos pengiriman.
1. Buka Aplikasi Tokopedia
Langkah pertama kamu harus memiliki aplikasi Tokopedia. Jika, sudah mempunyai aplikasi tersebut kamu dapat langsung membuka aplikasi Tokopedia.
2. Cari Produk Berlogo Bebas Ongkir
Temukan produk yang kamu inginkan dengan menjelajahi berbagai kategori dan sub-kategori atau menggunakan fitur Pencarian. Pilih produk yang kamu inginkan dari hasil pencarian. Carilah toko dengan logo atau label Power Merchant, Official Store, dan bebas ongkir.
3. Klik Ikon Keranjang
Pada halaman produk, kamu dapat klik ikon chat untuk menghubungi penjual, ikon "Keranjang" untuk memasukkan produk ke keranjang belanja, atau klik "Beli Langsung" untuk membuat pesanan.
ADVERTISEMENT
4. Pilih Variasi dan Jumlah Barang
Apabila produk tersebut memiliki variasi ukuran, jenis, warna, dan model yang harus dipilih, setelah kamu klik ikon "Keranjang atau Beli Langsung", akan muncul pilihan yang harus dipilih terlebih dahulu. Klik "Beli Langsung" untuk lanjut ke proses check out.
5. Masukkan Voucher Tokopedia
Kamu akan diarahkan ke halaman checkout belanja, pilih voucher yang ingin digunakan di bagian "Makin hemat pakai promo".
6. Pilih Metode Pengiriman Gratis Ongkir
Pada halaman check out, pastikan alamat pengiriman kamu sudah benar, kemudian pilih layanan pengiriman yang ingin digunakan. Secara otomatis akan muncul kupon "Bebas Ongkir" yang bisa kamu pakai.
7. Pilih Metode Pembayaran
Pilih Metode pembayaran yang diinginkan. Kamu dapat memilih metode pembayaran transfer bank, COD (Cash On Delivery) atau bayar di tempat, setelah itu klik "Bayar".
ADVERTISEMENT
8. Tunggu Pesanan Tiba
Apabila pembayaran sudah berhasil dilakukan dan dikonfirmasi oleh Tokopedia. Tunggu kurir yang mengantarkan pesanan yang kamu beli.
Itulah tutorial cara mendapatkan voucher gratis ongkir di Tokopedia lengkap dengan cara menggunakannya saat belanja. Semoga dapat membantu dan selamat berbelanja!
(SRS)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini